Media Kampung – Kebakaran gudang pabrik rokok di Malang terungkap sebagai aksi kriminal yang direncanakan oleh lima orang karyawan perusahaan Gaganeswara pada Jumat, 24 April 2026. Penyebab kebakaran bukan kecelakaan listrik melainkan upaya sengaja menutupi penggelapan barang senilai miliaran rupiah.
Insiden terjadi di gudang bahan baku rokok Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ketika petugas pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Api menyebar cepat, meluluhlantakkan rak penyimpanan dan menimbulkan asap tebal yang mengganggu warga sekitar.
Polres Malang Kota membentuk tim investigasi khusus setelah menemukan jejak pemadaman CCTV di lokasi. Rekaman menunjukkan dua tersangka berinisial MAS dan AFR memasuki gudang dengan membawa kotak berisi kapas dan semprotan obat nyamuk bakar sebelum menyalakan api.
Motif utama pembakaran adalah menutupi penggelapan 500 tray filter rokok yang dicuri sejak Oktober 2025. Nilai barang curian diperkirakan mencapai Rp7 miliar, yang dijual secara ilegal melalui marketplace daring.
Selain MAS dan AFR, tiga rekan kerja berinisial ENF, PAO, dan DS juga teridentifikasi sebagai bagian dari sindikat. Semua tersangka merupakan karyawan tetap divisi produksi dan logistik, yang memiliki akses penuh ke stok bahan baku.
Bukti fisik meliputi sisa kapas terbakar, botol plastik berisi bahan bakar, serta jejak sidik jari pada saklar listrik yang dipotong. Polisi juga menyita satu unit mobil Grand Max yang dipakai untuk mengangkut filter rokok curian dan rekaman percakapan di media sosial yang mengatur penjualan.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 308 UU No.1/2023 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, serta Pasal 488 UU yang sama untuk penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Penuntutan akan diajukan setelah proses penyidikan selesai.
Saat ini kelima terdakwa berada di dalam rutan Polresta Malang Kota menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus memeriksa jaringan distribusi barang curian dan mengidentifikasi pembeli akhir di pasar online.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan internal dan sistem keamanan yang andal di industri manufaktur, terutama pada perusahaan yang memproduksi produk bernilai tinggi seperti rokok. Pemerintah daerah Malang berjanji akan meningkatkan koordinasi antara pihak keamanan dan industri untuk mencegah terulangnya aksi serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan