Media Kampung – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik empat belas kepala kejaksaan tinggi (kajati) serta pejabat eselon II pada Rabu, 29 April 2026, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pelantikan ini sekaligus menjadi panggung bagi sang Jaksa Agung menyuarakan semangat “lebih jaksa dari jaksa” yang menekankan kebutuhan inovasi, integritas, dan penolakan kerja biasa dalam era Revolusi Industri 5.0.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan kajati bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan instrumen strategis untuk memimpin perubahan menuju pelayanan publik yang lebih responsif.
Ia menambahkan, institusi Kejaksaan harus meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif dan menguasai ruang digital untuk mengendalikan narasi publik berbasis fakta.
Instruksi tegas juga disampaikan terkait integritas: tidak ada toleransi bagi jaksa yang pernah dijatuhi hukuman disiplin, bahkan mereka tidak akan diberikan promosi struktural.
Kebijakan ini didukung data internal yang menunjukkan sejumlah pegawai aktif masih berada di bawah sanksi disiplin hingga April 2026.
Burhanuddin menekankan bahwa tanggung jawab penuh atas tindakan anggota berada pada pimpinan masing-masing unit kerja, sehingga pengawasan melekat menjadi keharusan.
Ia mengingatkan bahwa setiap kajati merupakan etalase Kejaksaan di daerah, sehingga harus memiliki kemampuan manajerial andal serta respons cepat terhadap persoalan lapangan.
Selanjutnya, pejabat eselon II juga diminta beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran mereka sebagai penopang fungsi penegakan hukum yang saling terkait.
Burhanuddin menyoroti pentingnya penguasaan teknologi digital untuk mencegah penyebaran disinformasi di media sosial, yang dapat merusak kepercayaan publik.
Dalam daftar yang dilantik, Setiawan Budi Cahyono resmi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menggantikan Chatarina Muliana, yang kini memimpin Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.
Di samping itu, Abdul Qohar diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sementara Sutikno menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Nama-nama lain yang dilantik meliputi Sugeng Riyanta (Sulawesi Tenggara), Dwi Agus Arfianto (Direktur D pada Jaksa Agung Muda), dan Hermon Dekristo (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer).
Daftar lengkap mencakup lebih dari tiga puluh pejabat, termasuk direktur, inspektur, dan kepala pusat strategis yang bertanggung jawab atas kebijakan penegakan hukum.
Setiap pejabat baru diminta memprioritaskan kerja cerdas, kerja keras, dan kerja dari hati, bukan semata-mata untuk memenuhi target birokrasi.
Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan institusi bergantung pada kualitas kepemimpinan yang berintegritas dan mampu menjawab tantangan zaman.
Ia menutup sambutan dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang, mengingat dinamika kompleks yang dihadapi sistem peradilan Indonesia.
Pelantikan ini menandai langkah signifikan dalam upaya reformasi Kejaksaan, sejalan dengan agenda nasional untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Dengan semangat “lebih jaksa dari jaksa”, diharapkan para pejabat baru dapat mengimplementasikan kebijakan inovatif yang memperkuat kepercayaan publik.
Kondisi terkini menunjukkan semua pejabat yang dilantik telah resmi mengangkat sumpah jabatan dan siap menjalankan mandat masing-masing.
Pengawasan internal dan mekanisme evaluasi kinerja akan terus dipantau untuk memastikan tidak ada penyimpangan disiplin di masa mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan