Media Kampung – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa regulasi terkait kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak dapat disusun secara reaksioner. Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan bahwa adopsi AI dapat berlangsung di berbagai sektor meski teknologi ini terus mengalami perkembangan pesat.

Nezar menjelaskan bahwa pemerintah tengah berupaya merancang tata kelola AI yang adaptif agar mampu mengikuti kecepatan inovasi teknologi. Regulasi tersebut juga tetap mengutamakan keamanan publik serta menjaga ruang digital nasional. Ia menekankan, “Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan.”

Pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam penyusunan regulasi AI. Pendekatan ini mengedepankan prinsip dan norma yang berlaku umum sebelum diimplementasikan di setiap sektor. Langkah ini diambil agar aturan yang dibuat tetap relevan dengan perkembangan teknologi yang sangat dinamis dan dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif di ruang digital.

Nezar juga mengingatkan bahwa penggunaan teknologi digital membawa dampak ganda. Di satu sisi memberikan manfaat, sementara di sisi lain menimbulkan risiko seperti kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, serta penyebaran hoaks dan disinformasi. Oleh sebab itu, regulasi yang adaptif dan berbasis prinsip menjadi kebutuhan utama.

Selain itu, Wamenkomdigi menyoroti persaingan global di bidang pengembangan AI. Negara-negara seperti Amerika Serikat, China, Eropa, dan negara-negara Asia terus berlomba mengembangkan teknologi ini. Nezar menegaskan pentingnya bagi negara-negara Asia, termasuk Indonesia, untuk terus mengembangkan AI agar dapat menjaga keseimbangan pemanfaatan teknologi di tingkat global.

Dengan dinamika yang sangat cepat di bidang teknologi AI, pemerintah berkomitmen untuk menyusun regulasi yang tidak menghambat inovasi namun tetap memberikan perlindungan bagi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh kemajuan kecerdasan buatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.