Media Kampung – Musyrif Diny, Buya Gusrizal Gazahar, menegaskan bahwa skema murur yang diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji telah melalui kajian mendalam berdasarkan pertimbangan syariah. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keabsahan ibadah jemaah haji tanpa mengurangi nilai spiritualnya.

Dalam wawancara dengan Tim Media Center Haji yang berlangsung di Sektor 6 Wilayah Jarwal, Makkah, Sabtu, 16 Mei 2026, Buya Gusrizal menjelaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berlandaskan hukum Islam. Hal ini termasuk pelaksanaan skema murur dan tanazul yang diterapkan di lapangan agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Lebih lanjut, Gusrizal menerangkan bahwa mabit di Muzdalifah merupakan salah satu kewajiban dalam rangkaian ibadah haji, namun terdapat keringanan dalam fikih bagi jemaah yang mengalami kondisi tertentu. Ia menyebutkan adanya rukhsah atau dispensasi bagi jemaah yang beruzur, sehingga diperbolehkan bergerak setelah tengah malam. Bahkan, pendapat fikih tertentu mengizinkan jemaah dengan keterbatasan fisik atau yang berisiko tinggi untuk tidak melakukan mabit di Muzdalifah.

PPIH Arab Saudi mengatur pergerakan jemaah melewati Muzdalifah dengan mempertimbangkan keselamatan dan kondisi kesehatan mereka. Skema murur diterapkan secara selektif untuk lansia, disabilitas, dan jemaah yang masuk kategori risiko tinggi, memberikan kemudahan tanpa memberatkan pelaksanaan ibadah.

Buya Gusrizal menegaskan bahwa penerapan skema murur pada musim haji 1447 Hijriah ini sudah sesuai dengan kajian fikih yang ada. Kebijakan tersebut hadir sebagai respons atas kebutuhan jemaah menghadapi kondisi padat selama pelaksanaan haji. Petugas lapangan pun diwajibkan memastikan bahwa jemaah yang mengikuti skema murur memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan selektif, kebijakan murur menjadi solusi dalam pelaksanaan ibadah haji modern yang tetap berpegang pada prinsip syariah sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.