Media Kampung – 18 Maret 2026 | Setelah menunaikan puasa selama tiga puluh hari, dua komunitas Muslim di Indonesia mengumumkan tanggal pelaksanaan Idul Fitri 1447 H. Jemaah Naqsabandiyah Padang menetapkan perayaan pada Kamis, 19 Maret 2026, sedangkan Jemaah An‑Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026. Kedua keputusan didasarkan pada hasil pengamatan hilal dan perhitungan ilmiah masing‑masing.

Penetapan Idul Fitri oleh Naqsabandiyah Padang

Jemaah Naqsabandiyah Padang, yang berpusat di Sumatra Barat, mengumumkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada 19 Maret 2026. Keputusan diambil setelah tim pengamat bulan setempat memverifikasi munculnya hilal pada malam 18 Maret, tepat sebelum terbit matahari. Ketua majelis Naqsabandiyah menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah diselaraskan dengan standar nasional, namun tetap memperhatikan kondisi cuaca dan ketersediaan alat optik di wilayah tersebut.

Pengumuman An‑Nadzir Gowa

Di Gowa, Sulawesi Selatan, pimpinan Jemaah An‑Nadzir, Muhammad Samiruddin Pademmui, menyatakan bahwa 1 Syawal akan dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026. Menurutnya, pengamatan hilal dilakukan pada Kamis, 19 Maret, pukul 08.26 WIB (09.26 WITA), namun karena waktu pengamatan sudah melewati batas yang diperbolehkan untuk memulai shalat Idul Fitri, maka pelaksanaan dipindahkan ke hari berikutnya. Samiruddin menambahkan bahwa Nabi Muhammad SAW mencontohkan pelaksanaan lebaran pada pagi hari, sehingga keputusan tersebut dianggap lebih sesuai dengan sunnah.

Metodologi dan Pertimbangan Ilmiah

Kedua komunitas menggunakan kombinasi antara dalil naqli (Al‑Qur’an dan hadis) dan dalil aqli (ilmu hisab serta metodologi observasi). Tim An‑Nadzir Gowa menyoroti tiga fase purnama (tanggal 14, 15, dan 16) sebagai acuan utama, kemudian memantau terbitnya bulan sabit tua di ufuk timur. Proses ini dilengkapi dengan penggunaan kain tipis hitam untuk memperjelas bayangan bulan, serta mengamati fenomena alam seperti hujan, petir, dan kondisi pasang laut yang dianggap sebagai indikator tambahan.

Pengamatan visual secara langsung dianggap sulit karena cahaya matahari yang lebih kuat dibandingkan cahaya bulan. Oleh karena itu, penggunaan teropong atau teleskop menjadi keharusan, sebagaimana praktik yang diterapkan oleh Kementerian Agama. An‑Nadzir Gowa menegaskan bahwa meskipun metode mereka berbeda dengan kelompok lain, tujuan akhir tetap sama: memastikan penetapan awal dan akhir bulan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Implikasi Bagi Umat

Perbedaan satu hari dalam penetapan Idul Fitri dapat menimbulkan kebingungan bagi umat yang berada di wilayah berbeda. Kedua jemaah secara terbuka mengimbau para jamaah untuk menghormati keputusan masing‑masing dan melaksanakan puasa serta buka puasa sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mereka juga menyerukan sikap dewasa, kesabaran, dan keterbukaan dalam menanggapi perbedaan fiqih serta metodologi yang telah lama menjadi bagian dari tradisi keilmuan Islam.

Para pemimpin menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai ilmu hisab dan rukyat, serta mengajak umat untuk terus belajar agar dapat memahami dinamika penentuan bulan secara lebih mendalam. Dengan begitu, perbedaan pendapat tidak akan mengganggu persatuan, melainkan menjadi peluang untuk memperkaya wacana keagamaan.

Secara keseluruhan, penetapan Idul Fitri 2026 oleh Naqsabandiyah Padang pada 19 Maret dan An‑Nadzir Gowa pada 20 Maret mencerminkan keberagaman pendekatan ilmiah dan keagamaan dalam komunitas Muslim Indonesia. Kedua keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi umat dalam menyambut hari raya dengan khidmat dan sesuai dengan prinsip syariah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.