Media Kampung, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Satpol PP dan Damkar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bagi pelaksana pemberantasan barang kena cukai ilegal hasil tembakau pada 3 September 2026 di Hotel Mustika Tuban. Kegiatan ini diikuti oleh 25 personel Satpol PP dan Damkar yang bertujuan memperkuat kompetensi teknis serta sinergi dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Peningkatan Kompetensi Petugas
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tuban, Agus Wijaya, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur untuk mendukung efektivitas pemberantasan barang kena cukai ilegal. Dengan bimtek ini, pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan diharapkan dapat lebih optimal dan terukur.
Materi dan Edukasi dari Bea Cukai
Pemeriksa Bea Cukai Pertama dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Chamim Tohari, memberikan materi terkait pelaksanaan dan prosedur pemberantasan barang kena cukai ilegal. Peserta mendapatkan edukasi mengenai cara mengenali pita cukai palsu, karakteristik barang kena cukai ilegal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengembangan Sektor Tembakau dan Hilirisasi
Selain pemberantasan rokok ilegal, Agus Wijaya juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor tembakau di Tuban. Salah satu strategi yang didorong adalah peralihan dari penjualan bahan mentah menjadi produk turunan siap pakai atau setengah jadi. Upaya hilirisasi ini dinilai mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan petani sekaligus berkontribusi pada perekonomian daerah.
Dampak dan Harapan
Pemberantasan barang kena cukai ilegal tidak hanya bertujuan menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai serta melindungi masyarakat dari produk berbahaya yang tidak memenuhi standar. Dengan peningkatan kapasitas dan profesionalitas petugas, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait diharapkan dapat terus diperkuat dalam menanggulangi rokok ilegal di Kabupaten Tuban.













Tinggalkan Balasan