Media Kampung – Penerapan sistem parkir digital di Kota Surabaya mulai menunjukkan dampak positif terhadap pendapatan daerah. Sejak diimplementasikan pada Januari 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tercatat naik 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa kenaikan ini terjadi meskipun sistem parkir digital baru benar-benar efektif berjalan pada April 2026. Menurutnya, digitalisasi membuat pencatatan lebih transparan sehingga meminimalkan kebocoran. “Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio.

Dengan capaian hingga pertengahan tahun ini, Dishub optimistis bahwa jika sistem parkir digital berjalan lebih optimal, pendapatan parkir bisa melonjak hingga 50 persen dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp25 miliar. Untuk mencapai target tersebut, sebanyak 926 juru parkir (jukir) telah terafiliasi dengan sistem digital. Mereka dibekali rompi khusus, kode QRIS di saku dada, serta pemasangan foto jukir pada rambu titik parkir guna mencegah kebocoran.

Trio menjelaskan, inovasi ini memudahkan warga melakukan pembayaran non-tunai melalui pemindaian barcode QRIS. “Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota,” jelasnya. Selain QRIS, Dishub juga menyediakan layanan voucher parkir dan pembayaran menggunakan kartu e-money.

Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk mendukung program ini dengan lebih jeli dan berani menolak pembayaran tunai, terutama jika menemukan kejanggalan identitas juru parkir di lapangan. “Manakala melihat petugas parkir wajahnya tidak sesuai dengan foto yang ada di papan rambu, mohon untuk tidak dibayar. Jangan lakukan pembayaran,” pungkas Trio.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.