Media Kampung – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan kosmetik di Kecamatan Besuki pada Rabu, 20 Mei 2026. Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kepemilikan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) perusahaan tersebut.

Dalam inspeksi tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, mengungkapkan bahwa perusahaan kosmetik yang diperiksa belum memiliki SIPA. Pengelolaan IPAL perusahaan juga masih tercampur dengan IPAL domestik, yang tidak sesuai dengan standar pengelolaan limbah industri. “Kami menemukan bahwa IPAL perusahaan dan domestik tidak terpisah, sehingga kami meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Arifin menambahkan, izin pengambilan air bawah tanah yang wajib dimiliki perusahaan tersebut belum terbit karena masih dalam proses permohonan. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian perizinan SIPA karena pengambilan air bawah tanah dikenai retribusi yang menjadi pendapatan asli daerah. “Kami mendorong perusahaan untuk segera melengkapi perizinan tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Arifin.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup, DPRD meminta agar memberikan pendampingan kepada perusahaan dalam pengelolaan limbah dan pelaksanaan uji laboratorium secara berkala. Hal ini bertujuan memastikan bahwa limbah yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, menyatakan bahwa proses perizinan SIPA perusahaan kosmetik tersebut masih berjalan. Pihak DLH berkomitmen memberikan bimbingan teknis terkait operasional IPAL hingga tahap pembuangan akhir serta pendampingan uji laboratorium limbah sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan sekaligus menjaga kualitas lingkungan di daerah tersebut. DPRD Situbondo akan terus melakukan pengawasan agar perbaikan pengelolaan limbah dan kelengkapan izin perusahaan kosmetik di Kecamatan Besuki dapat berjalan optimal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.