Media Kampung – 17 April 2026 | Sejumlah pengendara roda dua terjaring razia lalu lintas di Jalan Pemuda, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis, 16 April 2026. Razia tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan Polri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja yang bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menjelaskan bahwa penggerekan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan aparat Bapenda dan Jasa Raharja. Menurutnya, sinergi ketiga lembaga ini memungkinkan penegakan hukum sekaligus penggalangan dana yang dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur transportasi.

Operasi gabungan dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan pos-pos kontrol yang ditempatkan di beberapa titik strategis Jalan Pemuda. Petugas menelaah kelengkapan kendaraan, keabsahan SIM, serta kepatuhan pemakai helm.

Dalam rangkaian pemeriksaan, ditemukan sejumlah pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka diberikan surat peringatan serta diarahkan untuk melengkapi dokumen legalitas.

Selain itu, petugas juga menargetkan pelanggaran teknis seperti helm tidak layak pakai. Pengendara yang helmnya tidak memenuhi standar keselamatan diberikan helm baru sebagai bentuk apresiasi.

Dalam proses razia, sejumlah anak sekolah SMP terjaring karena mengendarai motor tanpa izin. Anak‑anak tersebut tidak dikenai tilang, melainkan diberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) yang melibatkan orang tua.

“Anak SMP ini masih usia di bawah 17 tahun, jelas tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat kendaraan,” ujar Nanang Hendra. “Kami memanggil orang tua untuk memberikan edukasi tentang bahaya mengendarai motor tanpa pengawasan.”

Orang tua yang dipanggil diminta menandatangani notulen pendidikan masyarakat sebagai bukti partisipasi. Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendampingan orang tua dalam perjalanan anak ke sekolah.

AKP Nanang menegaskan bahwa orang tua sebaiknya mengantar anak ke sekolah daripada membiarkan mereka mengendarai motor sendiri. “Langkah ini tidak hanya mengurangi potensi pelanggaran, tetapi juga melindungi keselamatan anak,” katanya.

Petugas Bapenda memanfaatkan razia untuk melakukan verifikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kendaraan yang belum membayar pajak dikenakan denda administratif sesuai peraturan daerah.

Jasa Raharja berperan dalam penyuluhan tentang manfaat asuransi kecelakaan lalu lintas. Masyarakat yang belum terdaftar diajak untuk mendaftar guna memperoleh perlindungan finansial bila terjadi kecelakaan.

Selama operasi, sekitar 120 pengendara dihentikan untuk pemeriksaan dokumen. Dari jumlah tersebut, 78 pengendara mendapatkan sanksi administratif, sementara 42 lainnya memperoleh edukasi atau helm baru.

Data sementara menunjukkan penurunan pelanggaran helm sebesar 15% dibandingkan dengan razia serupa pada tahun sebelumnya. Penurunan ini dianggap sebagai indikasi awal keberhasilan program.

Polres Situbondo berencana mengulang operasi serupa secara berkala di wilayah lain Kabupaten. Tujuannya adalah menciptakan budaya berlalu lintas yang disiplin dan aman.

Mayoritas pengendara yang terjaring berasal dari wilayah sekitar Jalan Pemuda, menandakan konsentrasi pelanggaran di area komersial. Pemerintah daerah berencana meningkatkan fasilitas penegakan hukum di titik‑titik rawan.

Selain pengendara, beberapa penumpang yang tidak mengenakan helm juga mendapatkan peringatan. Hal ini sesuai dengan peraturan lalu lintas yang mewajibkan semua penumpang motor memakai helm.

Penggunaan helm yang layak kini menjadi indikator utama dalam penilaian kepatuhan lalu lintas. Pemeriksaan helm mencakup kondisi visor, tali penyangga, serta keutuhan bahan.

Kepala Seksi Operasi Lantas, AKP Nanang, menambahkan bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi berkelanjutan. “Tanpa edukasi, sanksi saja tidak akan mengubah perilaku jangka panjang,” ujarnya.

Dalam konteks peningkatan PAD, Bapenda mengharapkan bahwa denda administrasi dan pajak kendaraan dapat menambah pendapatan daerah. Pendapatan tambahan akan dialokasikan untuk perbaikan jalan dan fasilitas keselamatan.

Jasa Raharja berharap program penyuluhan dapat meningkatkan kepesertaan asuransi kecelakaan. Saat ini, tingkat partisipasi masih di bawah 30% di wilayah Situbondo.

Para pengendara yang menerima helm baru melaporkan kepuasan atas tindakan apresiasi. Helm yang diberikan memenuhi standar SNI dan dilengkapi dengan stiker keselamatan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia tidak bersifat satu kali, melainkan bagian dari strategi jangka panjang. Penindakan berkelanjutan diharapkan menurunkan angka kecelakaan hingga 20% dalam dua tahun ke depan.

Warga setempat menyambut positif inisiatif razia, khususnya terkait upaya melindungi anak‑anak sekolah. Beberapa orang tua menyatakan akan lebih berhati‑hati dalam mengantar anak ke sekolah.

Di sisi lain, beberapa pengendara mengeluhkan prosedur pemeriksaan yang memakan waktu. Polisi menanggapi dengan menambah jumlah pos kontrol untuk mempercepat proses.

Data akhir operasi mencatat 5 kendaraan yang tidak layak jalan dan disita. Kendaraan tersebut akan diproses sesuai peraturan kepolisian.

Operasi ini juga menjadi ajang koordinasi antar‑instansi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Sinergi tersebut menjadi contoh bagi wilayah lain di Jawa Timur.

Ke depan, Polres Situbondo berencana menambah program edukasi digital melalui media sosial. Targetnya adalah menjangkau generasi milenial yang aktif di platform online.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan budaya berlalu lintas yang tertib dapat tertanam kuat di masyarakat Situbondo. Keselamatan di jalan menjadi prioritas bersama antara aparat, pemerintah, dan warga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.