Media Kampung – Mendag Budi Santoso menyayangkan penutupan 25 gerai ritel modern di Lombok Tengah, NTB, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI pada 26 Mei 2026.

Penutupan tersebut dipicu masalah perizinan dan penataan zona yang baru muncul meski gerai telah beroperasi selama bertahun‑tahun.

Ia menekankan pemerintah daerah harus memberikan kepastian hukum dan perizinan sejak awal serta memperhatikan nasib pekerja yang terdampak.

Kemendag telah berkoordinasi dengan Aprindo dan Pemda setempat, menawarkan opsi relokasi atau penyesuaian tata ruang agar gerai dapat kembali beroperasi.

Beberapa gerai sudah kembali buka, namun risiko pemutusan hubungan kerja massal tetap mengancam jika solusi tidak segera diterapkan.

Kasus ini menjadi contoh penting bagi daerah lain bahwa regulasi transparan dan kepastian usaha menjadi kunci iklim investasi yang stabil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.