Perwujudan Kota Malang Zero Pasung
Media Kampung – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial P3P2KB berhasil mencatatkan capaian penting dengan memastikan tidak adanya lagi kasus pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental di wilayahnya. Keberhasilan ini merupakan hasil dari pendampingan dan pembebasan yang telah dilakukan terhadap puluhan penyandang disabilitas mental yang sebelumnya mengalami pemasungan.
Peran Keluarga dalam Penanganan
Kepala Dinsos P3P2KB Kota Malang, Donny Sandito, menegaskan bahwa penanganan terhadap penyandang disabilitas mental tidak dapat dilakukan secara tunggal oleh pemerintah. Dukungan dan peran aktif keluarga menjadi aspek krusial agar individu tersebut mendapatkan perawatan yang tepat serta menghindari kondisi yang lebih berat atau kekambuhan.
Donny menjelaskan bahwa bagi penyandang disabilitas mental yang masih memiliki keluarga dan identitas kependudukan, pelayanan kesehatan diberikan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Hal ini menyamakan pelayanan kesehatan mereka dengan pasien penyakit lain, sehingga tidak ada diskriminasi.
Penanganan Bagi Penyandang Disabilitas Mental Terlantar
Bagi penyandang disabilitas mental yang tidak memiliki keluarga dan mengalami keterlantaran, pemerintah Kota Malang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan mereka mendapatkan rehabilitasi sosial yang layak. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya inklusif yang menjamin hak-hak mereka terpenuhi.
Program Rumah Pijar dan Pendampingan Keluarga
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan kekambuhan dan stigma, Dinsos P3P2KB Kota Malang menginisiasi program Rumah Pijar (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa). Melalui program ini, keluarga diberikan pendampingan serta dukungan psikososial secara berkelanjutan untuk memastikan kebutuhan pengobatan dan perawatan penyandang disabilitas mental terpenuhi dengan baik.
Dampak Positif dan Harapan ke Depan
Keberhasilan Kota Malang mencapai zero pasung menunjukkan kemajuan signifikan dalam hak dan pelayanan bagi penyandang disabilitas mental. Penguatan peran keluarga diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mencegah stigma negatif, mengurangi risiko kekambuhan, dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini dan memperluas program pendampingan demi kualitas hidup yang lebih baik bagi penyandang disabilitas mental.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan