Media KampungKenaikan harga BBM non subsidi memicu keresahan di kalangan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang menilai kebijakan ini akan berdampak langsung pada biaya operasional yang sudah membebani pengemudi.

Sekretaris DPC Organda Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono, menyatakan keresahan mulai terasa meski dampak kenaikan belum sepenuhnya dirasakan pada hari pertama. Ia khawatir kenaikan BBM akan merembet ke kebutuhan lain seperti suku cadang dan oli.

Per 10 Juni 2026, harga Pertamax 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000. BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000.

Purwono menyebut kondisi angkutan umum saat ini sudah dalam situasi darurat. Tarif angkot di Kota Malang masih Rp5.000 untuk umum dan Rp3.000 untuk pelajar, tidak berubah selama puluhan tahun. Sementara biaya operasional terus meningkat.

Organda berencana menyampaikan aspirasi resmi ke Pemerintah Kota Malang dan DPRD. Mereka mendesak pemerintah hadir dengan langkah konkret untuk menyelamatkan transportasi umum. “Pemerintah harus turun tangan,” tegas Purwono.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.