Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Jember menggalakkan pengelolaan sampah secara mandiri di masyarakat sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari. Langkah ini sebagai respons atas surat dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian metode pembuangan terbuka atau open dumping di TPA tersebut.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan kebijakan dan strategi untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan serta memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, baik di lingkungan masyarakat maupun instansi pemerintahan.

Langkah konkret yang diterapkan antara lain menyediakan dispenser air minum di setiap ruang kerja dan pertemuan, serta mengajak masyarakat membawa botol minum isi ulang saat beraktivitas. Fawait menambahkan, “Caranya dengan membawa tas belanja sendiri, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan rapat, serta membawa botol minum isi ulang.”

Pemkab juga mendorong pelaku usaha untuk membatasi timbulan sampah serta melakukan daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, desa, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah dan mengolah sampah secara mandiri.

Pengelolaan sampah khusus masyarakat dibagi berdasarkan kawasan pemukiman perkotaan dan pedesaan. Di kawasan perkotaan, dinas PRKP dan lingkungan hidup mengatur pengangkutan sampah terpilah sesuai jadwal tertentu. Sampah organik seperti sisa makanan, sayur, dan buah diolah dengan metode seperti lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.

Untuk pedesaan, metode pengelolaan sampah organik dilakukan dengan pembuatan juglangan. Sampah yang masih bisa dimanfaatkan diarahkan ke bank sampah atau didaur ulang menjadi barang berguna. Fawait juga meminta camat, lurah, kepala desa, serta RT dan RW aktif mensosialisasikan dan mengawasi pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, TPA Pakusari sedang mengalami perbaikan sistem pengelolaan sampah dengan menghentikan secara bertahap sistem open dumping dan beralih ke sistem controlled landfill. Metode ini melibatkan perataan sampah, pemadatan menggunakan alat berat, dan penimbunan dengan lapisan tanah secara berkala.

Pemkab juga menata kawasan TPA melalui penghijauan, relokasi pemulung, dan perbaikan instalasi lingkungan. Fawait menegaskan bahwa TPA Pakusari harus bertransformasi menjadi tempat pengelolaan sampah yang lebih teratur dan ramah lingkungan, meninggalkan cara lama yang merugikan lingkungan.

Dengan berbagai upaya ini, Pemkab Jember berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.