Media Kampung – Santunan BPJS menjadi penopang utama bagi pekerja rentan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sebagaimana disampaikan pada Jumat, 30 April 2026. Program ini menawarkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan premi hanya Rp16.800 per bulan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa manfaat dasar meliputi JKK dan JKM yang dapat diakses secara luas. Ia menambahkan bahwa iuran rendah memungkinkan lebih banyak pekerja mengamankan diri terhadap risiko tak terduga.

Meskipun demikian, keberlanjutan program sangat dipengaruhi oleh kapasitas anggaran daerah masing-masing. Alokasi dana menentukan berapa lama kepesertaan dapat dipertahankan dalam satu tahun anggaran.

Di Bondowoso, penurunan alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat menjadi tantangan signifikan. Penurunan mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menurunkan sumber daya bagi program sosial.

Hadi Purnomo berharap perubahan alokasi akan terjadi pada semester dua, sehingga dapat menambah dana bagi program. Ia menyatakan optimisme bahwa penyesuaian anggaran dapat mengurangi tekanan keuangan daerah.

Manfaat santunan tetap terasa kuat bagi masyarakat. Contohnya, ahli waris peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja menerima santunan Rp42 juta.

Jika kematian terjadi akibat kecelakaan kerja, nilai santunan dapat mencapai Rp70 juta serta tambahan beasiswa bagi anak korban. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan pendidikan secara menyeluruh.

Hadi menegaskan bahwa seluruh santunan diberikan secara utuh tanpa potongan apapun. Jika terdapat pemotongan, masyarakat diimbau melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

Program BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan konsultasi bagi peserta yang membutuhkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban. Pelayanan ini dapat diakses melalui kantor cabang atau pusat panggilan resmi.

Selain itu, BPJS berupaya meningkatkan sosialisasi melalui media lokal dan pertemuan komunitas. Pendekatan ini bertujuan memperluas pemahaman pekerja tentang pentingnya perlindungan sosial.

Data internal BPJS menunjukkan bahwa sejak peluncuran program, jumlah peserta di Jawa Timur meningkat sekitar 12 persen dalam setahun terakhir. Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap manfaat yang diberikan.

Namun, tantangan anggaran tetap menjadi faktor penghambat bagi perluasan lebih jauh. Pemerintah daerah diimbau menyusun prioritas alokasi yang selaras dengan kebutuhan proteksi pekerja.

Kondisi ekonomi nasional yang masih dipulihkan setelah pandemi turut memengaruhi kemampuan pemerintah pusat dalam mendistribusikan dana. Hal ini menambah urgensi bagi daerah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada.

Dalam konteks ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meninjau skema premi dan manfaat agar tetap terjangkau. Penyesuaian tersebut akan dilakukan berdasarkan evaluasi tahunan dan masukan dari pemangku kepentingan.

Pengguna program di Bondowoso melaporkan peningkatan rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari. Mereka merasa lebih tenang karena ada jaminan finansial jika terjadi kecelakaan atau kematian.

Secara keseluruhan, santunan BPJS berperan penting sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan, terutama di wilayah dengan keterbatasan anggaran. Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan peserta.

Hingga kini, tidak ada laporan pemotongan santunan, dan pihak BPJS terus mengawasi pelaksanaan untuk menjamin keadilan bagi semua penerima manfaat. Kondisi terbaru menunjukkan harapan akan adanya penambahan alokasi dana pada semester berikutnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.