Media Kampung – Pemecahan SPPT yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso bertujuan memperbaiki data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat dan melibatkan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penyesuaian zona nilai tanah.
Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa satu SPPT induk dapat dibagi menjadi beberapa SPPT baru sesuai kondisi riil di lapangan, contohnya satu SPPT dipecah menjadi tujuh SPPT setelah proses pemecahan atau PTSL.
Ia menambahkan, “Nilai masing‑masing SPPT baru dapat berbeda karena telah disesuaikan dengan pemecahan objek pajak yang ada,” menegaskan pentingnya akurasi data.
Syarat utama pemecahan SPPT hanyalah melampirkan akta atau sertifikat tanah, dan prosesnya dapat difasilitasi oleh kepala desa, kantor kecamatan, atau petugas Bapenda yang siap turun ke balai desa bila diperlukan.
Selain itu, Bapenda bersama Dinas Kominfo tengah mengembangkan sistem digital untuk pemutakhiran data PBB, yang diharapkan mempercepat penyesuaian peta blok serta penerbitan SPPT baru.
Target PAD Bondowoso tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp333 miliar, sementara capaian PAD di luar PBB pada akhir triwulan I mencapai 15,6 persen.
Capaian PBB di Kecamatan Wringin pada 2025 mencapai 98 persen, dan setelah penambahan pembayaran piutang tahun‑tahunan, realisasinya bahkan menembus 102 persen, menandakan adanya pelunasan tunggakan sebelumnya.
Namun total piutang PBB dalam enam tahun terakhir masih sekitar Rp36 miliar, dan banyak masyarakat mengeluhkan tagihan yang tidak tercatat meski sudah dibayar, masalah yang disebabkan oleh metode setoran gelondongan tanpa mencantumkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Bapenda kini mendorong perbaikan sistem pembayaran di tingkat desa dan kecamatan dengan memanfaatkan kanal pembayaran yang ada atau QRIS yang terintegrasi pada setiap SPPT, untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan PBB.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan