Media Kampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada tahun anggaran 2027. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6). Ketua KPU Moch Afifuddin memaparkan bahwa pagu indikatif KPU untuk 2027 mencapai Rp4,68 triliun, yang sebagiannya digunakan untuk belanja non operasional guna mendukung tahapan awal pemilu.
Dalam paparannya, Afifuddin merinci bahwa dari total pagu indikatif tersebut, Rp2,26 triliun dialokasikan untuk belanja operasional pegawai, Rp988,75 miliar untuk belanja operasional kantor, dan Rp1,43 triliun untuk belanja non operasional. Belanja non operasional inilah yang diperuntukkan bagi tahapan Pemilu 2029. “Beberapa tahapan akan kita laksanakan di tahun 2027,” ujar Afifuddin di hadapan pimpinan Komisi II DPR yang dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda dan didampingi Wakil Ketua Dede Yusuf.
KPU telah menyusun enam kegiatan utama yang akan dimulai pada 2027. Pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dengan anggaran Rp339,92 miliar. Kedua, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, termasuk kegiatan pendaftaran, pemberkasan, hingga verifikasi berkas calon partai politik, yang dianggarkan Rp464,35 miliar. Ketiga, pembentukan badan ad hoc di tingkat kabupaten/kota sebesar Rp187,50 miliar. Keempat, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dengan alokasi Rp239,38 miliar. Kelima, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan senilai Rp164,78 miliar. Keenam, tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota yang dianggarkan Rp33,22 miliar.
Afifuddin menegaskan bahwa tahapan-tahapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Pemilu yang berlaku, serupa dengan pelaksanaan pemilu lima tahun sebelumnya. Ia juga mencatat bahwa pelaksanaan tahapan sangat bergantung pada regulasi yang ada, terutama terkait usulan pengembangan Sistem Informasi KPU. KPU memperkirakan kebutuhan untuk sistem informasi tersebut mencapai Rp12,5 miliar. Dengan dimulainya persiapan sejak 2027, KPU berharap seluruh tahapan Pemilu 2029 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan