DPRD Banyuwangi Setujui APBD 2025, Proyeksi Anggaran Naik Signifikan ! Segini Nilainya !
APBD Banyuwangi 2025 Resmi Ditetapkan, Proyeksi Anggaran Mencapai Rp. 3,473 Triliun
Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan proyeksi anggaran mencapai Rp. 3,473 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 11 November 2024.
Pengesahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo.
Dalam laporannya, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang juga Pimpinan Badan Anggaran, Ruliyono, menjelaskan bahwa APBD Banyuwangi tahun 2025 disepakati dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 3,473 triliun. Angka ini naik sebesar Rp233.426.511.169 atau 7,21 persen dari APBD tahun 2024.
“Ada kenaikan sebesar Rp233.426.511.169 atau sebesar 7,21 persen dari APBD tahun 2024 yang sebesar Rp3.239.712.298.993.,” jelas Ruliyono, Senin (11/11/2024).
Sementara itu, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,406 triliun. Angka ini turun sekitar Rp23,092 miliar atau 0,67 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun 2024.
Ruliyono menekankan bahwa RAPBD tahun 2025 telah diharmonisasi dengan perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan provinsi, serta konsisten terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“APBD ini sudah disinkronisasi dengan perencanaan pusat maupun provinsi Jatim,” imbuh Ruli.
Dengan disahkannya APBD tahun 2025, diharapkan Banyuwangi dapat mencapai target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



