Media Kampung, Denpasar – Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang perakitan kembang api di Jalan Siulan, Gang Sekar Buana, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Ledakan yang tiba-tiba muncul saat proses perakitan menyebabkan dua orang mengalami luka bakar ringan dan sejumlah kendaraan bermotor ikut terbakar.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari Polresta Denpasar, proses perakitan kembang api dimulai pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA oleh enam orang karyawan yang bekerja di gudang milik Mochammad Ali (57). Pada pukul 15.00 WITA, saat seorang karyawan sedang melakban kembang api, terjadi percikan api yang langsung membesar dan menyebabkan ledakan karena keberadaan bahan-bahan mudah terbakar di lokasi tersebut.
Salah satu saksi, Putu Sumiasa (51), melaporkan bahwa saat ledakan terjadi, dia segera menyelamatkan diri. Namun, dua rekannya, I Made Gede (50) dan Tina (27), masih berada di dalam gudang saat insiden berlangsung. Keduanya kemudian mengalami luka bakar dan mendapatkan perawatan medis.
Kerusakan dan Penanganan
Api yang meluas juga merembet ke bengkel dan area pengecatan sepeda motor di sebelah utara gudang. Akibatnya, sebanyak delapan unit sepeda motor ikut terbakar karena tidak ada yang menyelamatkan barang-barang tersebut saat kejadian.
Tim pemadam kebakaran Kota Denpasar menerima laporan pada pukul 16.30 WITA dan segera mengerahkan delapan unit pemadam kebakaran dan unit rescue dari empat pos terdekat ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA setelah dilakukan pemadaman secara intensif untuk mengendalikan api dan mencegah ledakan susulan.
Dampak dan Tindakan Lanjutan
Dua korban luka bakar, I Made Gede dan Tina, mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat dan kondisinya dilaporkan stabil. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti ledakan dan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan pengawasan ketat dalam penyimpanan dan perakitan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti kembang api. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas serupa demi menghindari risiko kebakaran dan ledakan yang membahayakan keselamatan masyarakat.














Tinggalkan Balasan