Media Kampung, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.669.102 jiwa dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Angka ini meningkat 109.375 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kepri, Priyo Handoko, mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut didominasi oleh pemilih baru yang telah berusia 17 tahun hingga 30 Juni 2026. Selain itu, perpindahan domisili masyarakat dari daerah lain ke wilayah perkotaan juga turut berkontribusi.

“Peningkatan jumlah pemilih paling menonjol terjadi di Kota Batam,” ujar Priyo di Gedung KPU Provinsi Kepri, Senin, 6 Juli 2026. Fenomena pemilih baru dan perpindahan domisili, menurutnya, terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari pleno berjenjang yang sebelumnya digelar di tujuh kabupaten dan kota pada 1 Juli 2026. KPU Kepri akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala sepanjang tahun 2026. Pleno selanjutnya dijadwalkan pada triwulan ketiga dan keempat.

Priyo menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi kunci kelancaran tahapan pemilu dan pilkada ke depan. “Data pemilih yang akurat menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas,” katanya. Ia berharap masyarakat aktif melaporkan perubahan data kependudukan agar proses pemutakhiran berjalan maksimal dan hasilnya semakin valid serta akuntabel.