Media Kampung – TVRI: Nobar Piala Dunia 2026 di ruang publik wajib berizin, daftar pakai kode QR menjadi kebijakan utama yang diterapkan oleh TVRI demi menjaga legalitas dan proteksi hak siar resmi ajang sepak bola terbesar dunia tersebut. Kebijakan ini mengharuskan seluruh penyelenggara kegiatan nonton bareng (nobar) di ruang publik, baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial, untuk melakukan pendaftaran melalui sistem kode respons cepat (QR code/barcode).
Plt Kepala TVRI Stasiun Kalimantan Selatan, Edward, menegaskan bahwa penerapan sistem barcode ini bertujuan untuk mendata penyelenggara nobar sekaligus memastikan pemutaran pertandingan berlangsung sesuai ketentuan lisensi penyiaran yang berlaku selama Piala Dunia 2026 berlangsung. “Sistem barcode diterapkan guna mendata penyelenggara nobar sekaligus memastikan pemutaran pertandingan berlangsung sesuai ketentuan lisensi penyiaran yang berlaku selama ajang Piala Dunia 2026,” ujar Edward.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh di seluruh Indonesia dan tidak membedakan status acara; baik yang berbayar maupun gratis wajib mendaftar. Namun, untuk kegiatan menonton bersama di kediaman pribadi tidak termasuk dalam objek yang wajib didaftarkan. Selain menjaga legalitas, kebijakan ini juga bertujuan mendorong keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan nobar sehingga dapat menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat selama Piala Dunia.
Di Kalimantan Barat, TVRI membuka pendaftaran lisensi nobar Piala Dunia 2026 yang dapat diakses secara resmi melalui platform daring. Lisensi ini menjadi syarat penting bagi komunitas, instansi, maupun pelaku usaha yang ingin menggelar nobar secara resmi dan mendapatkan dukungan teknis siaran langsung dari TVRI. Antusiasme masyarakat Kalimantan Barat dalam menyambut Piala Dunia 2026 sangat tinggi, dengan harapan nobar dapat menjadi wadah kebersamaan dan mempererat solidaritas masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berkolaborasi dengan TVRI menggabungkan agenda pariwisata dengan nobar Piala Dunia 2026 sebagai daya tarik wisata dan upaya mendongkrak perekonomian lokal. Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan, mengungkapkan bahwa nobar perdana akan dipusatkan di Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, yang diselaraskan dengan event “Kemilau Nusantara Kepri” pada 13 hingga 15 Juni 2026. Nobar juga akan digelar di Pulau Penyengat dalam rangka “Penyengat Heritage 2026” dengan berbagai agenda budaya dan festival tradisional yang melibatkan peserta dari dalam dan luar negeri.
Acara ini tidak hanya menyuguhkan hiburan nonton bareng Piala Dunia, tetapi juga parade budaya, tari kreasi Melayu dan Nusantara, pertunjukan seni, musik tradisional, serta bazar UMKM yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan sektor pariwisata di Kepri. Target pengunjung acara ini mencapai sekitar 2.900 orang, termasuk wisatawan lokal, nusantara, dan mancanegara.
TVRI: Nobar Piala Dunia 2026 di ruang publik wajib berizin, daftar pakai kode QR menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dan TVRI dalam memproteksi hak siar sekaligus mendorong geliat ekonomi kreatif di berbagai daerah. Kerja sama dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah memperkuat pengawasan agar pemanfaatan hak siar berjalan sesuai aturan hukum. Pelaksanaan nobar yang legal dan terorganisir akan memberikan pengalaman menonton yang nyaman dan aman bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM setempat.
Dengan adanya sistem pendaftaran resmi berbasis kode QR, diharapkan seluruh aktivitas nobar di ruang publik dapat tercatat dengan baik dan terkontrol secara ketat. Kebijakan ini juga menjadi bukti komitmen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik dalam menjalankan fungsi pengawasan hak siar Piala Dunia 2026 secara profesional dan transparan.
Secara keseluruhan, kebijakan TVRI: Nobar Piala Dunia 2026 di ruang publik wajib berizin, daftar pakai kode QR tidak hanya menjaga aspek legalitas siaran, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam perhelatan sepak bola dunia. Terobosan ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan acara besar yang terintegrasi antara hiburan, budaya, dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan