Media Kampung – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas At-Taqwa Bondowoso menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bondowoso pada Jumat, 12 Juni 2026. Mereka menuntut realisasi janji politik Bupati Abdul Hamid Wahid yang disampaikan saat kampanye Pilkada Bondowoso 2024, terutama terkait pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara bergantian berorasi menagih komitmen Bupati Hamid. Mereka juga membentangkan poster-poster kritik seperti “Kampanye Selesai, Janji Ikut Usai”, “Buktikan Janji Itu”, dan “Janji Bukan Dekorasi Kampanye”. Selain orasi, mahasiswa menggelar teatrikal yang menggambarkan janji manis pejabat di hadapan masyarakat kecil yang tertindas dan kesulitan ekonomi.
Koordinator lapangan aksi, Rifky Gimnastiar, menyatakan bahwa masyarakat sudah mengetahui janji pembebasan PBB tersebut. Namun, hingga kini janji itu belum direalisasikan. “Masyarakat tahu, janji pembebasan PBB itu disampaikan bupati. Tapi, janji itu hingga sekarang bohong belaka,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, yang didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso. Fathur Rozi mengakui bahwa aspirasi mahasiswa menjadi pengingat penting akan janji politik Bupati Abdul Hamid Wahid. Namun, ia meminta waktu untuk merealisasikan janji tersebut karena regulasinya harus melalui proses pencocokan data terlebih dahulu agar tepat sasaran.
“Artinya Pemkab Bondowoso tetap harus melaksanakan secara terukur. Realisasi pembebasan PBB untuk masyarakat miskin ekstrem itu terlebih dulu akan dilakukan verval (verifikasi dan validasi),” jelas Fathur Rozi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan tepatnya program pembebasan PBB akan mulai diberlakukan. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berjanji akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan