Media Kampung – Fenomena politik groupthink, atau pola pikir kelompok yang terlalu mengutamakan kesepakatan internal, dinilai menjadi ancaman serius bagi kualitas kebijakan negara. Kondisi ini muncul ketika para pengambil keputusan lebih mengedepankan loyalitas dan keseragaman pandangan daripada evaluasi kritis terhadap fakta dan alternatif kebijakan. Kritik sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai sumber perbaikan.

Peneliti Lab45, Haryadi, menjelaskan bahwa politik groupthink terjadi ketika elite politik, birokrasi, partai politik, parlemen, aparat keamanan, penasihat, organisasi masyarakat, dan media pendukung berada dalam ruang berpikir tertutup. Akibatnya, proses pengambilan keputusan kehilangan mekanisme koreksi yang sehat. Menurutnya, fenomena ini merupakan cerminan melemahnya nalar kritis kolektif dan lebih banyak dipengaruhi oleh ruang gema informasi yang memperkuat pandangan seragam.

Haryadi mengidentifikasi empat faktor utama yang mendorong berkembangnya politik groupthink di era digital. Pertama, algoritma media sosial menciptakan filter bubble yang hanya menyajikan informasi sesuai preferensi pengguna, sehingga bias semakin kuat dan ruang untuk perspektif lain semakin sempit. Kedua, polarisasi politik membelah masyarakat ke dalam kelompok ‘kita’ dan ‘mereka’, sehingga individu merasa harus mematuhi narasi kelompok demi rasa aman dan pengakuan sosial. Ketiga, tuntutan kecepatan dalam pengambilan keputusan publik sering mengabaikan pengujian risiko dan evaluasi mendalam. Keempat, budaya loyalitas yang kuat di berbagai institusi lebih menghargai loyalitas daripada kompetensi atau keberanian menyampaikan kritik.

Dampak politik groupthink dapat bersifat destruktif. Haryadi mengingatkan bahwa kebijakan yang lahir cenderung lebih berorientasi pada kepentingan kelompok daripada kebutuhan publik berbasis data. Muncul pula ilusi kesepakatan bulat, di mana pengambil keputusan merasa langkah mereka selalu benar karena tidak ada suara berbeda. Padahal, kebijakan tersebut bisa melanggar etika publik atau bertentangan dengan hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara pun berpotensi menurun jika publik melihat negara hanya menjalankan kehendak segelintir elite.

Untuk mencegah politik groupthink, Haryadi mengusulkan sejumlah langkah reformasi. Pertama, institusionalisasi devils advocate, yaitu tim penentang resmi yang bertugas mengkritisi setiap rancangan kebijakan strategis dan mendapat perlindungan hukum. Kedua, penerapan mekanisme red team, yaitu simulasi dampak dan risiko kebijakan yang melibatkan pihak independen. Ketiga, kebijakan data terbuka yang memungkinkan publik mengakses dan menguji data mentah yang menjadi dasar penyusunan kebijakan. Menurut Haryadi, politik groupthink bukan sekadar persoalan psikologi kelompok, melainkan masalah struktural dalam tata kelola kelembagaan negara. Negara yang kuat adalah yang mampu menjadikan perbedaan pendapat sebagai mekanisme koreksi kebijakan yang produktif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.