Media Kampung – Waka Komisi XIII Sebut Kurban Presiden Pakai APBN Sudah Dilakukan Sejak Dulu, menyatakan bahwa alokasi anggaran negara untuk program kurban presiden bukanlah kebijakan yang baru, melainkan tradisi yang sudah lama diterapkan oleh pemerintahan sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus juru bicara Partai Gerindra, pada acara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29 September 2025).

Sejarah Penggunaan APBN untuk Program Kurban

Sugiat menegaskan bahwa sejak era Presiden pertama, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu masyarakat melalui program kurban telah menjadi bagian rutin dari kebijakan kenegaraan. “Ini hal yang biasa dalam persoalan kenegaraan. Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat,” ujarnya pada Jumat (29 September).

Menurutnya, tidak hanya Presiden Prabowo Subianto yang melanjutkan tradisi ini. Presiden-presiden sebelumnya, termasuk Presiden Joko Widodo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga mengalokasikan dana APBN untuk penyediaan hewan kurban bagi umat Islam menjelang Hari Raya Idul Adha.

Manfaat Sosial dan Ekonomi Program Kurban Presiden

Program kurban presiden memiliki dampak signifikan bagi ribuan keluarga yang kurang mampu. Distribusi hewan kurban, seperti sapi Simmental bernama Jaguar dengan bobot 1,058 ton yang dipilih untuk Idul Adha 1447 H (2026 M), membantu menyalurkan bantuan secara langsung ke penerima manfaat, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta menstimulasi sektor peternakan lokal.

  • Memberikan makanan halal bagi keluarga miskin pada hari raya.
  • Meningkatkan pendapatan peternak lokal melalui penjualan hewan kurban kepada pemerintah.
  • Menunjang stabilitas harga daging kurban di pasar.

Kontroversi dan Klarifikasi

Beberapa pihak sempat menuduh bahwa penggunaan APBN untuk kurban presiden merupakan kebijakan baru yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi anggaran. Sugiat menolak tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa program ini selalu berada dalam kerangka kebijakan bantuan sosial yang sah. “Bukan hanya kurban. Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap alokasi dana APBN untuk kurban dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas nasional, sehingga tidak mengganggu pengeluaran penting lainnya.

Reaksi Masyarakat dan Tokoh Agama

Berbagai tokoh agama dan organisasi keagamaan menyambut positif program ini, menilai bahwa kurban yang disalurkan melalui APBN membantu menjangkau masyarakat yang sulit mendapatkan hewan kurban secara mandiri. Mereka juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program, agar manfaatnya dirasakan secara merata.

Kesimpulan

Dengan menegaskan bahwa Waka Komisi XIII Sebut Kurban Presiden Pakai APBN Sudah Dilakukan Sejak Dulu, Sugiat Santoso berupaya menenangkan spekulasi publik dan menegaskan kembali bahwa program kurban presiden adalah bagian integral dari kebijakan bantuan sosial negara. Praktik ini tidak hanya memperkuat solidaritas sosial pada momentum Idul Adha, tetapi juga menegaskan peran pemerintah dalam memastikan kesejahteraan umat melalui penggunaan APBN yang tepat dan bertanggung jawab.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.