Media Kampung – Gunung Semeru di Jawa Timur kembali mengalami erupsi pada Jumat, 12 Juni 2026, pukul 08.19 WIB. Kolom abu terpantau setinggi sekitar 500 meter di atas puncak gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru melaporkan kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah barat daya. Erupsi ini terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi sekitar 1 menit 55 detik.
Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, menegaskan bahwa status aktivitas Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat diminta mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru,” ujar Isnugroho. Selain itu, warga juga diminta tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
“Tidak ada aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak karena rawan bahaya lontaran batu pijar,” tambah Isnugroho. BPBD Lumajang juga mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi awan panas guguran, aliran lava, dan lahar hujan di sejumlah daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru. Wilayah yang perlu mendapat perhatian antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak-anak sungai yang terhubung dengan Besuk Kobokan.
Meski aktivitas vulkanik kembali terjadi, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga diharapkan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Semeru melalui kanal resmi MAGMA Indonesia maupun informasi dari PVMBG dan BPBD setempat.
Gunung Semeru merupakan gunung api paling aktif di Pulau Jawa. Aktivitas erupsi yang terjadi secara berkala membuat masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana diminta selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rekomendasi dari otoritas terkait.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan