Media Kampung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti pemasangan tenda hajatan yang menutupi badan jalan provinsi di Kecamatan Solokanjeruk, Majalaya, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran karena menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin.
Video yang memperlihatkan tenda hajatan tersebut viral di media sosial pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam rekaman, tenda menutup satu ruas jalan sehingga pengendara hanya bisa melintas dengan melawan arus di ruas sebelahnya. KDM menyesalkan tindakan warga tersebut dan meminta pihak terkait turun tangan.
“Coba, ini siapa yang hajatan menggunakan jalan provinsi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Jalannya ditutup dan kemudian tanpa izin menggunakan jalan raya provinsi untuk hajatan kepentingan pribadi. Untuk itu, saya minta yang punya hajat untuk menghentikan kegiatannya karena Anda sudah melakukan pelanggaran,” tegas KDM dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
KDM juga memerintahkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera bertemu dengan penyelenggara hajatan dan membongkar tenda. Menindaklanjuti hal tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Solokanjeruk langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga yang menggelar hajatan pada Jumat malam sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Solokanjeruk, IPTU Fathan Malisi, menjelaskan bahwa Forkopimcam menerima informasi terkait video viral pemasangan tenda yang mempersempit ruang gerak kendaraan dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta gangguan keselamatan. Melalui pendekatan persuasif, aparat memberikan pemahaman kepada pihak keluarga tentang dampak penggunaan badan jalan untuk kepentingan pribadi.
Setelah dilakukan musyawarah, pihak keluarga hajatan menerima masukan dan bersedia memindahkan tenda ke lokasi lain yang tidak mengganggu pengguna jalan. “Setelah dilakukan musyawarah dan diberikan pemahaman, pihak keluarga hajat menerima serta bersedia memindahkan tenda ke lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Fathan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan