Media Kampung – Hari pertama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah diwarnai keluhan orang tua siswa terkait data NIK bermasalah. Sejumlah wali murid mendatangi posko pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan Jateng pada Rabu (3/6/2026) untuk mencari solusi atas kendala saat pengajuan akun.

Salah satu pengadu adalah Yeni (46), wali murid asal Kerapah, Kota Semarang. Ia berencana mendaftarkan anaknya ke SMK Negeri 6 atau SMK Negeri 8 Semarang, namun menemukan ketidaksesuaian data di sistem SPMB. Nomor Induk Kependudukan (NIK) anaknya yang muncul tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) terbaru. Alamat kelurahan dan kecamatan juga berbeda dengan kondisi sebenarnya.

Yeni mengungkapkan bahwa data yang tercantum justru menggunakan NIK lama saat anaknya lahir di Jakarta sebelum pindah ke Semarang. Ia mempertanyakan proses pembaruan data yang sudah beberapa kali dilaporkan ke sekolah sejak anaknya duduk di bangku SD hingga SMP. “Dari sekolah bilangnya nariknya data dari SD. Setahu saya kalau dari SD ada kesalahan, otomatis pas kita mendaftar online kan ada verifikasi, harusnya dibenarkan di situ. Kok sampai tiga tahun kita ngumpulin data ini ya enggak ada perubahan, masih ajeg sampai sekarang. Malah disuruh pakai NIK yang lama, jadi KK baru enggak terpakai,” keluhnya.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua SPMB Jateng, Sunarto, meminta peserta tetap melanjutkan proses pengajuan akun menggunakan data yang sudah ada di sistem. Penyelarasan data kependudukan akan dilakukan pada tahap verifikasi berkas di sekolah. “Terkait dengan data kependudukan nanti kita akan bersama dengan Dukcapil. Kemudian kalau data siswa itu kita dengan Dapodik milik kementerian. Pada prinsipnya setiap laporan yang datang, tentu kita akan carikan solusi agar mereka proses pendaftarnya itu lancar,” ujar Sunarto.

Posko pelayanan yang dibuka di Kantor Disdik Jateng dan seluruh satuan pendidikan disiapkan untuk menangani berbagai persoalan selama pendaftaran. Sunarto menjelaskan, setelah pengajuan akun, peserta wajib datang ke sekolah untuk verifikasi dokumen pada 4-13 Juni 2026. Petugas akan melakukan pengecekan dan validasi seluruh dokumen, termasuk data kependudukan. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti agar tidak menghambat proses pendaftaran.

Hari pertama SPMB juga menunjukkan antusiasme tinggi. Hingga pukul 09.55 WIB, tercatat 22.117 akun calon siswa berhasil diajukan ke sistem SPMB Jawa Tengah. Disdik Jateng mengimbau masyarakat yang mengalami kendala serupa untuk memanfaatkan posko pelayanan yang tersedia agar pendaftaran berjalan lancar sesuai jadwal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.