Media Kampung – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, membeberkan alasan di balik permintaan Pusat Pengendali (Pusdal) kereta api di Manggarai kepada masinis kereta Argo Bromo Anggrek untuk melakukan pengereman perlahan sebelum terjadi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur.
Soerjanto menjelaskan bahwa masinis sudah mulai mengerem sejak jarak 1.300 meter setelah mendapat informasi mengenai adanya temperan atau hambatan di depan. Namun, Pusdal Manggarai hanya memberikan instruksi pengereman secara bertahap dan meminta masinis membunyikan klakson atau semboyan 35 secara intens sebagai tanda peringatan.
“Komunikasi di Pusdal hanya melalui suara, sehingga mereka tidak mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Instruksi yang diberikan hanya untuk rem sedikit-sedikit dan banyak membunyikan klakson,” ujarnya saat rapat kerja Komisi V DPR di kompleks parlemen pada Kamis, 21 Mei 2026.
Lebih lanjut, Soerjanto menyebutkan bahwa secara teknis, kereta api dapat dihentikan secara maksimal dalam jarak antara 900 meter hingga 1 kilometer. Meski pengereman mulai dilakukan pada jarak 1.300 meter, arahan untuk pengereman perlahan membuat laju kereta tidak dapat dihentikan sepenuhnya sebelum tabrakan terjadi.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan cara kerja sistem kendali yang memungkinkan terjadinya kecelakaan tersebut. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam mengungkap kronologi dan penyebab insiden yang mengakibatkan tabrakan antara kereta Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Saya sudah meminta Menteri Perhubungan untuk mengungkap fakta secara apa adanya,” tegas Lasarus.
Dalam rapat tersebut, Soerjanto juga menyoroti kegagalan sistem kendali yang seharusnya memantau posisi setiap kereta melalui Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka). Kegagalan ini berdampak pada komunikasi yang kurang efektif antara pusat pengendali dan masinis, sehingga instruksi pengereman yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi darurat di lapangan.
Hingga saat ini, KNKT masih melakukan pendalaman penyebab kecelakaan tersebut untuk memberikan rekomendasi yang dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sementara itu, korban kecelakaan masih menjalani perawatan medis dengan beberapa di antaranya mengalami luka berat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan