Media Kampung – Kelompok mahasiswa dari aliansi Cipayung Plus di Kota Kupang menyatakan penolakan terhadap rencana kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Aliansi yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, dan IMM tersebut menilai pelaksanaan peresmian proyek belum tepat karena masih ada masalah belum terselesaikan terkait kompensasi lahan kepada masyarakat terdampak. Mereka menekankan bahwa pemerintah harus menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah sebelum melanjutkan proses peresmian.
Farqih Pradana Kusnun, Ketua Koordinator Cipayung Plus Kota Kupang, menegaskan bahwa jika pemerintah tetap memaksakan pelaksanaan peresmian, pihaknya akan menolak kehadiran Gibran di Kota Kupang. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 20 Mei 2026, sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan kompensasi kepada pemilik lahan.
Cipayung Plus menyoroti lahan seluas 11.590 meter persegi milik Christ B.M Johannis yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 24.15.10.02.1.00879 dan Surat Ukur Nomor 00885/Daurendale/2023. Farqih menyatakan pemerintah telah mengingkari janji kepada pemilik lahan tersebut, yang sebenarnya tidak menolak pembangunan selama kompensasi diberikan secara layak.
Aliansi mahasiswa tersebut juga mengkritik pola pengambilalihan tanah dengan dalih proyek strategis nasional yang berpotensi menjadi praktik perampasan hak secara sistematis jika tidak dilandasi dialog terbuka, transparansi, dan keadilan bagi warga terdampak.
Farqih menambahkan, “Hari-hari ini banyak tanah warga yang diakuisisi oleh pemerintah dengan dalih Proyek Strategis Nasional, ini merupakan wujud dari perampasan hak yang tersistematik yang dibuat oleh negara.” Pernyataan ini menegaskan keberatan mereka terhadap cara pengelolaan proyek yang berdampak langsung pada masyarakat.
Cipayung Plus Kota Kupang dalam pernyataan sikapnya juga menyampaikan tiga tuntutan penting. Salah satunya mendesak agar Wakil Presiden tidak melaksanakan peresmian proyek yang masih bermasalah dan meminta adanya peninjauan ulang terhadap lahan yang belum diberikan kompensasi secara adil.
Penolakan ini menjadi sorotan karena menyasar langsung kehadiran Wakil Presiden dan menyoroti sikap pemerintah dalam menangani hak-hak warga yang terdampak proyek nasional. Hingga kini, belum ada respons resmi dari pemerintah terkait sikap Cipayung Plus dan kelanjutan rencana peresmian PSN Tambak Garam.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan