Media Kampung – Sengketa lahan yang melibatkan SDN Lerpak 02 di Bangkalan kembali memanas setelah kuasa hukum dari ahli waris mengirimkan somasi ketiga kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan tanah yang digunakan oleh sekolah tersebut belum juga menemukan titik terang.
Permasalahan bermula dari klaim ahli waris yang menyatakan bahwa lahan tempat berdirinya SDN Lerpak 02 merupakan milik mereka secara turun-temurun. Mereka menuntut agar sekolah dan Disdik segera menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan tersebut secara hukum dan mengembalikan hak ahli waris.
Kuasa hukum ahli waris menilai bahwa somasi-somasi sebelumnya belum mendapat respons yang memadai dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, somasi ketiga menjadi bentuk tekanan agar kedua pihak tersebut segera mengambil sikap tegas terhadap sengketa ini.
Perselisihan ini telah berdampak pada aktivitas sekolah dan menimbulkan ketidakpastian bagi para siswa dan guru di SDN Lerpak 02. Para ahli waris menegaskan bahwa mereka ingin menyelesaikan masalah ini secara damai namun tetap menegakkan hak mereka atas lahan tersebut.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Bangkalan mengenai somasi ketiga yang dilayangkan oleh kuasa hukum ahli waris. Kondisi ini membuat sengketa lahan di SDN Lerpak 02 masih terus menjadi perhatian masyarakat dan pihak terkait.
Pengiriman somasi ketiga ini menjadi sinyal bahwa proses penyelesaian sengketa lahan tersebut membutuhkan perhatian serius dari semua pihak agar tidak berlarut-larut dan merugikan banyak pihak, terutama dunia pendidikan di wilayah Bangkalan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan