Media Kampung – Menjelang perayaan Iduladha 2026, Rumah Potong Hewan (RPH) Magetan resmi membuka pendaftaran layanan pemotongan hewan kurban dengan kapasitas yang terbatas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan serta memastikan proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai aturan dan standar kesehatan.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas RPH dalam pelaksanaan kurban. Pendaftaran sudah dapat dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan akan ditutup apabila kuota yang tersedia telah terpenuhi.
Fasilitas pemotongan hewan kurban di RPH Magetan dilengkapi dengan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat. Hal ini penting guna menjaga kualitas daging kurban serta mencegah risiko penyakit. Selain itu, pemotongan di RPH juga diawasi oleh petugas berkompeten untuk memastikan prosedur sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan kesehatan hewan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan menyatakan, “Kami mengimbau kepada warga yang ingin melakukan kurban agar segera mendaftar di RPH karena tempat yang kami sediakan terbatas. Ini juga untuk memastikan proses pemotongan berjalan tertib dan aman.” Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya perencanaan dalam pelaksanaan kurban tahun ini.
Dengan adanya pendaftaran dan pengaturan kuota, RPH Magetan berharap pelaksanaan kurban di wilayahnya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini demi mendapatkan layanan pemotongan hewan yang higienis serta sesuai dengan ketentuan agama.
Perkembangan terbaru menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk menggunakan fasilitas RPH Magetan. Dinas Peternakan dan Perikanan terus memantau dan mengatur jadwal pemotongan agar tidak terjadi penumpukan hewan dalam satu waktu, yang berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan dan kesehatan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan