Media Kampung, Natuna – Rendi Apriyanto, warga Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, dikabarkan meninggal dunia saat terlibat dalam konflik bersenjata di Ukraina setelah bergabung dengan tentara Rusia. Kabar ini belum sepenuhnya terkonfirmasi, dan berbagai pihak masih berupaya mendapatkan kepastian terkait keberangkatan dan aktivitas Rendi di Rusia.

Rendi yang berusia 30 tahun ini merupakan warga yang dikenal di wilayah Kelurahan Ranai Darat. Lurah setempat, A. Era Juin Marisa, membenarkan bahwa Rendi adalah warga di wilayahnya, namun pihak kelurahan tidak memiliki informasi terkait keberangkatannya ke luar negeri, termasuk ke Rusia. Keberangkatan Rendi tidak pernah dilaporkan kepada pihak kelurahan sehingga data terkait tujuan dan alasan kepergiannya masih belum jelas.

Keluarga Rendi mengungkapkan bahwa sejak 2022 mereka tidak mengetahui keberadaan Rendi secara pasti setelah ia meninggalkan Natuna. Informasi awal menyebutkan Rendi pergi ke Tanjungpinang untuk mencari pekerjaan, kemudian berpindah ke Batam dan Jakarta. Selanjutnya, ia diketahui bekerja di Filipina di bidang jaringan listrik atau internet sebelum akhirnya berada di Rusia pada awal 2026.

Ketua RT setempat, Starky, menyampaikan bahwa keluarga tidak mengetahui secara pasti perusahaan atau pihak yang membawa Rendi ke Rusia. Ada informasi bahwa Rendi dan sejumlah warga Indonesia lainnya melakukan perjalanan dari Jakarta ke Dubai sebelum menuju Rusia. Namun, jalur keberangkatan dan perekrutan Rendi masih menjadi misteri, menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan adanya praktik perekrutan bermasalah, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang, meski ini belum dapat dipastikan.

Terkait kabar kontrak kerja senilai sekitar Rp 600 juta yang beredar, keluarga membantah menerima uang dalam jumlah tersebut. Uang yang pernah diterima keluarga melalui transfer dari Rendi jumlahnya jauh lebih kecil, sekitar Rp 50 juta dan Rp 20 juta pada beberapa kesempatan. Rendi dikabarkan memiliki niat menggunakan penghasilannya untuk membantu keluarga dan membiayai umrah kedua orang tuanya.

Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Bupati Cen Sui Lan, masih mengonfirmasi informasi tersebut dan telah meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk berkoordinasi dengan keluarga Rendi. Pemerintah daerah juga siap menyiapkan langkah pemulangan jenazah jika kabar kematian Rendi benar. Bupati menegaskan bahwa WNI tidak diperbolehkan menjadi tentara di negara lain dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk penanganan kasus ini.

Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran menjadi tentara bayaran di luar negeri yang tidak dibenarkan. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan negara dan kesetiaan kepada NKRI. Selain itu, pemerintah diharapkan menyediakan lapangan kerja dan kehidupan yang layak agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus Rendi Apriyanto menjadi perhatian karena melibatkan WNI yang terlibat dalam konflik internasional tanpa informasi yang jelas, membuka diskusi mengenai perlindungan tenaga kerja migran dan kewaspadaan akan praktik perekrutan bermasalah. Pemerintah dan keluarga terus berupaya mendapatkan kejelasan atas nasib Rendi serta mencari solusi terbaik dalam situasi ini.