Media Kampung, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya dalam memastikan pemerataan pagu siswa di SMP negeri pada penerimaan siswa baru tahun 2026. Strategi ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu sistem online utama dan pemenuhan pagu secara offline yang tetap terintegrasi dengan sistem daring.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Bangkalan, Dr. Muhaimin, menjelaskan bahwa pemerataan pagu dilakukan dengan mempertimbangkan sarana prasarana, kondisi fisik sekolah, serta ketersediaan guru. “Prinsipnya adalah keadilan distributif sesuai pagu yang telah ditetapkan, bukan sekadar jumlah yang sama rata,” ujarnya pada Kamis, 16 Juli 2026.

Baca juga:

Meskipun sebagian sekolah di wilayah pinggiran masih belum mencapai target ideal, Dinas Pendidikan memberikan kesempatan perpanjangan waktu hingga akhir Agustus 2026 sebelum cut-off Dapodik. “Langkah ini diharapkan mampu menutup kekurangan jumlah siswa dan menjaga kualitas pembelajaran sesuai standar rombel,” tambah Muhaimin.

Baca juga:

Sistem zonasi berbasis domisili tetap menjadi jalur utama penerimaan siswa baru. Verifikasi titik koordinat dilakukan secara ketat oleh tim sekolah untuk memastikan keadilan dan transparansi. Dengan langkah ini, Dinas Pendidikan Bangkalan optimistis pemerataan kesempatan belajar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

Baca juga: