Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi menugaskan 215 guru sebagai kepala sekolah di jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri. Penugasan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 800.1.3.3BKPP082026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya daerah memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan kualitas kepemimpinan sekolah. Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing.

“Penugasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Kepala sekolah diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, menghadirkan inovasi, serta membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan sekolah,” ungkap Kasmarni, Senin 8 Juni 2026.

Dari total 215 kepala sekolah yang menerima penugasan, beberapa di antaranya adalah Ramli, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 10 Bengkalis; Nurdin, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri 31 Bengkalis; Satria Jaya Kesuma sebagai Kepala SD Negeri 15 Bukit Batu; Marniwarti, S.Sos.I., S.Pd sebagai Kepala SD Negeri 22 Bantan; Rosniati, S.Ag sebagai Kepala SD Negeri 20 Mandau; serta Satarina sebagai Kepala TK Negeri 1 Siak Kecil.

Penugasan tersebut mencakup sekolah-sekolah yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Pemerintah berharap para kepala sekolah yang baru ditugaskan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan demi mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.