Media Kampung – Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly, yang akrab disapa Amure, memberikan tanggapan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD. Menurut Amure, langkah tersebut dapat dipahami sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi sebagai perlindungan kesehatan anak.
Amure menegaskan bahwa imunisasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Ia menyoroti munculnya kembali kasus campak di sejumlah daerah sebagai alarm bagi semua pihak, khususnya orang tua, untuk semakin sadar akan pentingnya imunisasi. Meski demikian, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menolak atau melarang calon peserta didik mengikuti SPMB hanya karena belum memiliki imunisasi lengkap.
“Hak memperoleh pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, sekolah tidak boleh menjadikan status imunisasi sebagai alasan untuk menolak pendaftaran siswa. Pendekatan yang harus dikedepankan adalah edukasi, pendampingan, dan fasilitasi, bukan pembatasan akses pendidikan,” tegasnya.
Amure menilai data imunisasi dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pemetaan dan intervensi kesehatan bagi peserta didik. Dengan demikian, sekolah bersama dinas kesehatan dapat berkoordinasi untuk memastikan anak-anak yang belum memperoleh imunisasi mendapatkan layanan yang dibutuhkan. “Justru sekolah dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas cakupan imunisasi. Jika ditemukan siswa yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, maka perlu ada koordinasi dengan puskesmas dan orang tua agar layanan imunisasi dapat diberikan. Solusinya adalah mengajak dan memfasilitasi, bukan menutup pintu sekolah bagi anak-anak,” katanya.
Amure berharap kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan kesehatan anak dan pemenuhan hak pendidikan. Menurutnya, kedua aspek tersebut sama-sama penting dan tidak boleh dipertentangkan. “Kita mendukung upaya meningkatkan cakupan imunisasi demi mencegah penyakit berbahaya seperti campak. Namun pada saat yang sama, negara dan seluruh penyelenggara pendidikan harus memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang kehilangan kesempatan bersekolah karena persoalan administrasi kesehatan yang masih bisa diselesaikan melalui edukasi dan pelayanan,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan