Media Kampung – Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menerima pengalihan Hak Ekonomi Tes Kognitif AJT dari PT Melintas Cakrawala Indonesia (MCI) melalui penandatanganan perjanjian pada 7 Mei 2024. Langkah ini menandai babak baru dalam pengembangan dan pemanfaatan AJT sebagai instrumen asesmen psikologi berbasis riset di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., bersama Direktur PT MCI, Kevin Soetikno, dan disaksikan oleh tim pengembang serta akademisi senior yang terlibat sejak awal pengembangan AJT. Tes kognitif ini telah dikembangkan sejak 2011 sebagai upaya memenuhi kebutuhan akan alat asesmen yang lebih kontekstual dan komprehensif dibanding tes kecerdasan konvensional.
AJT dibangun berdasarkan teori CHC (Cattell-Horn-Carroll), sebuah kerangka ilmiah modern tentang inteligensi manusia yang mampu menghasilkan profil kognitif mendetail, menggambarkan kekuatan dan hambatan individu secara lebih spesifik. Berbeda dengan metode yang hanya memberikan skor IQ tunggal, AJT menyajikan gambaran yang lebih utuh dan dapat diadministrasikan secara individual dalam waktu dua hingga lima jam, khusus untuk psikolog bersertifikat.
Kevin Soetikno menyatakan bahwa keputusan pengalihan ini didasari oleh kepercayaan terhadap Fakultas Psikologi UGM sebagai institusi yang tepat untuk melanjutkan visi pengembangan AJT. Ia berharap di bawah pengelolaan UGM, AJT dapat berkembang lebih optimal dan terpelihara dengan baik.
Dekan Rahmat Hidayat menegaskan komitmen fakultas dalam melanjutkan pengembangan AJT secara berkelanjutan, termasuk mengupdate sistem, mengadakan pelatihan bagi pengguna, serta menggali potensi pengembangan instrumen lebih lanjut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas di masyarakat. Ia menilai pengalihan ini sebagai awal kolaborasi yang akan terus berkembang ke depan.
Sejak tahap konseptual hingga standardisasi, Fakultas Psikologi UGM telah terlibat aktif dalam pengembangan AJT dengan dukungan Yayasan Dharma Bermakna dan PT MCI. Selama lebih dari satu dekade, berbagai investasi riset, pengembangan aplikasi, dan kolaborasi dengan ahli telah dilakukan untuk menyempurnakan tes ini.
Dosen Fakultas Psikologi UGM, Edilburga Wulan Saptandari, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog, memberikan contoh bagaimana AJT mampu membantu psikolog memberikan gambaran lebih jelas bagi keluarga. Ia menceritakan pengalaman saat hasil tes AJT menunjukkan kekuatan spesifik pada seorang anak yang sebelumnya dianggap memiliki banyak keterbatasan, sehingga memberikan harapan baru bagi keluarga tersebut.
Harapan agar AJT terus dimanfaatkan dan dikembangkan demi kepentingan pendidikan dan masyarakat juga disampaikan oleh Laurel Tahija dari PT Melintas Cakrawala Indonesia melalui Kevin Soetikno. Pengalihan Hak Ekonomi ini memastikan keberlanjutan pengelolaan AJT di bawah Fakultas Psikologi UGM sebagai pusat layanan asesmen psikologi yang berbasis riset di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan