Media Kampung – Sitimah, seorang guru di SDN Getassrabi Kabupaten Kudus, menorehkan kisah pengabdian panjang di dunia pendidikan dengan semangat yang tak pernah padam. Setiap hari, ia menempuh perjalanan selama empat jam demi mengajar anak-anak di kelasnya.

Sejak dini hari, ketika embun masih turun dan suasana masih gelap, Sitimah sudah bersiap untuk berangkat. Keberangkatannya yang jauh itu dilakukan agar ia bisa berdiri di depan kelas mengajar generasi muda. “Saya menghabiskan waktu sekitar empat jam di perjalanan, mulai pagi setelah subuh dan pulang setelah dzuhur,” ungkapnya pada Jumat, 15 Mei 2026.

Kendati menempuh jarak lintas kabupaten setiap hari, Sitimah tidak pernah kehilangan semangat. Baginya, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hati yang dipegang teguh selama lebih dari dua dekade. Saat pertama kali mengajar pada 2004, ia berstatus guru honorer dan menerima bayaran yang sangat kecil, bahkan hanya Rp50 ribu per bulan pada awalnya.

Harapan mulai muncul ketika pembukaan CPNS pada 2010, yang akhirnya membawanya menjadi guru ASN di SDN 7 Getassrabi. Di sana, ia mengemban tugas sebagai wali kelas 1, fase krusial bagi anak-anak yang baru memasuki sekolah dasar. Menghadapi murid yang masih dalam masa transisi dari PAUD, Sitimah harus ekstra sabar dan sering memberikan waktu tambahan secara sukarela agar anak-anak tidak tertinggal belajar.

“Saya mengulang pelajaran membaca dan menulis untuk anak-anak yang belum menguasai, dengan izin orang tua. Saya lakukan tanpa meminta bayaran,” tuturnya. Dedikasi tersebut mencerminkan komitmen Sitimah yang ingin memastikan tidak ada murid yang ketinggalan.

Kesejahteraan para guru, termasuk Sitimah, mulai membaik dengan adanya kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur penyaluran tunjangan profesi guru secara langsung setiap bulan ke rekening mereka. “Sebelumnya tunjangan dicairkan per tiga bulan, sekarang setiap bulan sesuai gaji pokok,” jelas Sitimah dengan senyum.

Tambahan penghasilan ini tidak hanya membantu kebutuhan keluarganya, tetapi juga memungkinkan Sitimah untuk berbagi dengan anak yatim dan keluarga kurang mampu di sekitarnya. Ia bahkan rutin melakukan santunan dan ikut berkurban di kampungnya sebagai bentuk kepedulian sosial.

Meski demikian, usia dan kondisi kesehatan menjadi tantangan baru bagi Sitimah. Ia berharap dapat mutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya agar beban perjalanan tidak terlalu berat. Permohonan mutasi sudah diajukan dua kali, namun belum terealisasi karena masih terdapat kekurangan guru di tempatnya bertugas.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memahami kondisi tersebut dan meminta agar pemerintah daerah segera mencari solusi agar Sitimah bisa dipindahkan. Kebijakan redistribusi guru ASN diharapkan dapat membantu pemerataan tenaga pendidik sekaligus memberikan pengaturan yang lebih manusiawi bagi para guru.

Dalam perjalanan panjang pengabdiannya itu, Sitimah tetap yakin bahwa menjadi guru adalah bentuk pengabdian tulus. Ia lebih menilai keberhasilan dari ketulusan hati yang diberikan demi masa depan anak bangsa, bukan sekadar jarak yang ditempuh setiap hari.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.