Media Kampung – Penerbitan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah daerah membuka peluang bagi daerah untuk kembali menugaskan guru non-ASN demi memastikan proses pembelajaran tetap berjalan lancar di sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menyatakan bahwa kebijakan relaksasi penugasan guru non-ASN ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga kelangsungan layanan pendidikan. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Gorontalo telah menugaskan kembali sebanyak 388 guru non-ASN untuk mengajar, karena kebutuhan tenaga guru di daerah tersebut masih sangat tinggi.

Abdul Waris menegaskan bahwa adanya kebijakan ini sangat penting untuk menjaga kualitas layanan pendidikan bagi para siswa di Kabupaten Gorontalo. Ia menyebut bahwa kekurangan tenaga pengajar menjadi salah satu tantangan yang dihadapi daerah sehingga keberadaan guru non-ASN sangat dibutuhkan.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Saiful Bahri. Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kepastian dalam penugasan guru non-ASN di daerah. Saat ini, terdapat 51 guru non-ASN yang dibiayai melalui dana BOS di provinsi tersebut, serta sejumlah guru lain yang pembiayaannya ditopang oleh kontribusi orang tua atau wali siswa.

Saiful Bahri optimistis dengan adanya SE tersebut, para guru non-ASN dapat terus melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia juga berharap pemerintah pusat akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan keberlangsungan penugasan guru non-ASN di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Irwandi, juga menyatakan bahwa surat edaran ini sangat membantu pemerintah daerah karena memberikan dasar hukum yang jelas untuk pembiayaan guru non-ASN melalui dana BOS hingga akhir tahun 2026. Pemkot Pangkalpinang sendiri telah memindahkan pembiayaan PPPK paruh waktu yang sebelumnya menggunakan dana BOS ke APBD sejak Januari 2026.

Irwandi menambahkan bahwa Kota Pangkalpinang masih membutuhkan sekitar 265 guru dan tenaga kependidikan guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Ia mencatat masih ada sejumlah guru yang pembiayaannya bersumber dari dana BOS dan sumbangan orang tua siswa.

Selain itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga pada terciptanya ekosistem belajar yang berkualitas demi memuliakan murid. Hal ini disampaikan saat penyerahan bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 di Kota Batam.

Program revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang aman, nyaman, dan inklusif bagi sekolah, khususnya yang terdampak bencana, berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), serta yang kondisinya rusak berat. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk merevitalisasi 11.744 satuan pendidikan secara nasional pada tahun 2026.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan pentingnya budaya sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari perundungan, serta kesejahteraan guru melalui berbagai program seperti beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau dan metode pembelajaran mendalam. Selain itu, akses pendidikan diperluas melalui Program Indonesia Pintar yang untuk pertama kalinya menyalurkan bantuan kepada 888.000 murid TK di seluruh Indonesia pada 2026.

Disebutkan pula bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun diperkuat lewat kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kementerian Desa untuk memastikan minimal satu taman kanak-kanak tersedia di setiap desa. Menteri Abdul Mu’ti menutup dengan pesan bahwa guru harus mendidik dengan kasih sayang tanpa diskriminasi, memuliakan ilmu, guru, dan terutama murid sebagai bagian dari rumah kedua mereka.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.