Media Kampung – Baru-baru ini, muncul berita tentang larangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi di beberapa universitas di Mataram, termasuk Universitas Mataram, UIN Mataram, dan Universitas Pendidikan Mandalika Mataram. Pelarangan ini melibatkan pihak Rektorat dan tentara, menimbulkan pertanyaan tentang sensor institusional perguruan tinggi dan sensor militer terhadap penyebarluasan wacana dan pengetahuan.

Peristiwa ini menarik perhatian karena menyangkut kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik di kampus. Pihak yang melarang pemutaran film tersebut mungkin memiliki alasan tertentu, tetapi hal ini juga memicu debat tentang batasan kebebasan berekspresi dan penyebaran informasi di lingkungan akademik.

Kekerasan epistemik dan kolonialisme pengetahuan merupakan konsep yang relevan dalam memahami peristiwa ini. Kekerasan epistemik merujuk pada cara-cara pengetahuan diproduksi, disebarkan, dan dipraktekan yang dapat menghasilkan bentuk-bentuk ketidakadilan dan marginalisasi. Sementara kolonialisme pengetahuan merujuk pada proses penyebaran dan penerapan pengetahuan Barat sebagai satu-satunya pengetahuan yang sah, sehingga mengabaikan atau memarjinalkan pengetahuan lokal dan tradisional.

Dalam konteks peristiwa larangan pemutaran Pesta Babi, kekerasan epistemik dan kolonialisme pengetahuan dapat dilihat dari cara pihak berwenang mengontrol dan membatasi akses ke pengetahuan tertentu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan apa yang dapat dikatakan, dipelajari, atau dipraktekan dalam lingkungan akademik.

Perdebatan ini juga menyangkut isu kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi. Apakah pihak kampus memiliki hak untuk membatasi akses ke pengetahuan tertentu, atau apakah mahasiswa dan dosen memiliki hak untuk mengeksplorasi dan mendiskusikan topik-topik yang dianggap sensitif atau kontroversial?

Peristiwa larangan pemutaran Pesta Babi di kampus ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara kekuasaan, pengetahuan, dan kebebasan berekspresi dalam lingkungan akademik. Oleh karena itu, perlu dilakukan diskusi yang lebih lanjut tentang batasan-batasan kebebasan akademik dan penyebaran informasi di kampus, serta bagaimana memastikan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik dapat dipraktekan secara bertanggung jawab dan demokratis.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.