Kemendikbud Ristek Mengeluarkan Surat Edaran Resmi Tentang Kegiatan Wisuda di Satuan Pendidikan TK-SMA

Jakarta, Mediakampung.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 tahun 2023 yang menyoroti kegiatan wisuda di satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbud Ristek menghimbau agar satuan pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Selain itu, pelaksanaan kegiatan wisuda juga tidak boleh memberikan beban kepada orang tua atau wali peserta didik. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar kegiatan wisuda tidak menjadi suatu kewajiban yang membebani pihak-pihak terkait.

Selain itu, surat edaran ini juga menekankan pentingnya melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik dalam kegiatan di satuan pendidikan. Poin ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang mengamanatkan keterlibatan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan kepada peserta didik.

Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemendikbud Ristek mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan oleh seluruh pihak terkait.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *