Media KampungBupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menyampaikan Nota Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (8/6/2026). Penyampaian ini menjadi bagian akhir siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, laporan pertanggungjawaban APBD wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan harus disertai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pada hari ini, saya sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 di hadapan Sidang Paripurna DPRD,” ujar Bupati Indah.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan tahun 2025 mencakup tujuh komponen utama dan telah mengonsolidasikan laporan dari dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 25 Puskesmas, serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah. Seluruh entitas tersebut telah diaudit dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain menyampaikan kondisi keuangan daerah, pemerintah juga memaparkan sejumlah program prioritas yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025. Di antaranya pemberian honor bagi 6.062 guru non-ASN melalui BOSDA, tunjangan guru ngaji dan marbot yang dilengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta layanan persalinan gratis yang telah dimanfaatkan lebih dari 3.600 ibu bersalin.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga merealisasikan Dana Dusun untuk mendukung penyediaan internet, penerangan jalan, dan CCTV desa. Kesejahteraan perangkat desa, RT, RW, serta kader KB turut diperkuat melalui kenaikan honor dan jaminan BPJS. Program perlindungan sosial juga terus diperluas melalui santunan duka cita sebesar Rp1 juta per keluarga, pemberian seragam sekolah gratis, beasiswa bagi pelajar kurang mampu, hingga Beasiswa Santri Kader Ulama.

Di sektor kesehatan dan pelayanan dasar, pemerintah meningkatkan dana operasional Posyandu, menyediakan 29 unit ambulans desa, memberikan layanan kesehatan gratis kepada 191.835 warga, serta menghadirkan rumah singgah bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di kota rujukan. Sementara itu, pembangunan klinik kesehatan, pengadaan ambulans pondok pesantren, dan pembentukan koperasi pesantren belum dapat direalisasikan pada tahun 2025. Program-program tersebut akan menjadi prioritas pelaksanaan berikutnya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.