Media Kampung – Pemerintah Provinsi Riau membentuk satuan tugas (satgas) optimalisasi pajak sawit sebagai langkah strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan dan industri kelapa sawit. Langkah ini dimatangkan melalui Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Kontribusi Pelaku Usaha Perkebunan dan Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi, di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Senin (8/6/2026).
Helmi menekankan pentingnya percepatan koordinasi guna memperkuat kondisi fiskal Pemprov Riau melalui optimalisasi penerimaan daerah dari sektor tersebut. Ia meminta agar seluruh agenda pemeriksaan mulai dari jadwal, komposisi personel, lokasi tujuan, hingga target hasil segera disusun secara rinci dan matang. Helmi berharap surat keputusan (SK) satgas rampung dalam pekan ini agar menjadi pedoman resmi pengawasan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, memaparkan bahwa saat ini SK satgas masih dalam tahap perbaikan. Terdapat tiga satgas yang dibentuk, yakni bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bidang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), serta bidang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pembahasan saat ini difokuskan pada satgas bidang dua dengan pola kerja baru melalui pemeriksaan langsung ke perusahaan. Sejumlah perusahaan akan menjadi sasaran awal untuk pengecekan pajak air permukaan, PBBKB, PKB, hingga penggunaan alat berat. Bapenda akan menyusun jadwal dan membentuk grup WhatsApp untuk koordinasi tim, dengan hasil pemeriksaan dipaparkan berdasarkan temuan di lapangan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan