Media Kampung – Majelis Etik Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pansel Nasional dalam upaya memperbaiki mekanisme rekrutmen pimpinan lembaga negara, terutama setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua nonaktif Ombudsman RI Hery Susanto. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, pada konferensi pers di kantor Ombudsman Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Alasan Evaluasi Total Pansel

Jimly menegaskan bahwa Pansel harus dievaluasi secara total agar proses seleksi tidak menjadi sekadar formalitas politik. “Seleksi pimpinan lembaga negara harus mengutamakan integritas, profesionalitas, serta kapasitas figur terbaik secara transparan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hasil seleksi Ombudsman periode 2021-2026 menimbulkan kepentingan politik internal yang memengaruhi suasana kerja, sehingga menurunkan kondusivitas lembaga.

Kasus Hery Susanto sebagai Pemicu

Kasus dugaan korupsi Hery Susanto menjadi sorotan utama. Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka korupsi tata kelola pertambangan nikel nasional, dengan dugaan menerima suap sebesar Rp1,5 miliar terkait perhitungan PNBP perusahaan tambang PT TSHI. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk hasil penggeledahan dan pemeriksaan.

Dampak Politik Internal pada Pansel

Menurut Jimly, proses rekrutmen melalui Pansel kini dipengaruhi oleh pertimbangan politik yang mengabaikan kualitas dan rekam jejak calon. “Suasana politik belum kondusif, jadi repot. Maka evaluasi pansel itu penting buat semua lembaga negara,” katanya. Ia menekankan bahwa evaluasi tidak hanya menyangkut Ombudsman, melainkan seluruh lembaga independen yang pemimpinnya dipilih melalui Pansel.

Langkah-Langkah yang Diharapkan

  • Peninjauan kembali kriteria seleksi untuk menekankan integritas dan kompetensi.
  • Penguatan mekanisme transparansi, termasuk publikasi tahapan seleksi.
  • Pengawasan independen oleh lembaga pengawas eksternal untuk menghindari intervensi politik.
  • Peningkatan peran Komisi Pansel dengan anggota yang bebas dari afiliasi politik.

Reaksi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan

Presiden dan Sekretariat Negara serta para menteri yang terlibat dalam pembentukan Pansel diharapkan memberikan respons konstruktif. Sementara itu, masyarakat sipil dan organisasi anti‑korupsi menilai bahwa permintaan Majelis Etik Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pansel Nasional adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Kesimpulan

Permintaan Majelis Etik Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pansel Nasional mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memperbaiki proses rekrutmen pimpinan lembaga negara agar lebih bersih, profesional, dan bebas dari kepentingan politik. Dengan Evaluasi Pansel yang komprehensif, diharapkan Indonesia dapat menegakkan prinsip meritokrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat integritas lembaga publik dalam melayani kepentingan rakyat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.