Media Kampung – Pada Selasa, 26 Mei 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar webinar penting yang bertujuan memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 66/PUU-XXIV/2026. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengimbau jajaran ASN untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan setelah memahami isi putusan tersebut.
Putusan MK tersebut memberikan penegasan mengenai pengaturan kerugian negara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya kaitannya dengan perlindungan hukum bagi pejabat dan ASN saat melaksanakan diskresi maupun keputusan administrasi pemerintahan. MK menegaskan bahwa frasa “kerugian negara” pada pasal terkait harus dimaknai secara bersyarat sebagai “kerugian keuangan negara”.
Dalu Agung menegaskan perlunya ASN bekerja dalam ruang yang positif tanpa berlebihan ragu atau menunda pelayanan demi menghindari hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian. Ia berharap tidak ada program strategis nasional maupun pelayanan publik yang terhenti hanya karena ketakutan dalam pengambilan keputusan.
Meski demikian, Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa putusan MK bukanlah legitimasi untuk bertindak sembrono atau menyalahgunakan kewenangan. “Putusan ini memberikan ruang positif, bukan pembenaran praktik penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran,” ujarnya tegas.
Webinar ini diikuti lebih dari 700 pegawai dan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, seperti Panitera Konstitusi Ahli Madya MK RI, Mardian Wibowo, akademisi dan pakar hukum keuangan negara, Yuli Indrawati, serta Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Rudy Alfonso. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN dengan Kepala BPSDM, Agustyarsyah, sebagai penyelenggara, dan dimoderatori oleh Samudra Ivan Supratikno.
Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, dan tertib administrasi pertanahan agar pelayanan publik dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang tidak perlu.
Dengan pemahaman yang lebih baik atas putusan MK, ASN diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat dan cepat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terjamin dan program strategis nasional dapat berjalan sesuai target. Webinar ini menjadi momentum penting bagi jajaran ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tetap berpegang pada aturan dan etika pemerintahan.
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen mendukung ASN dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, serta memastikan putusan MK dapat diterapkan secara optimal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan