Media Kampung – Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Tangerang Raya yang rencananya dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin resmi dibatalkan. Keputusan ini membuat tiga pemerintah daerah yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengubah strategi pengelolaan sampah dengan mengembangkan proyek PSEL secara mandiri di masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa pembatalan proyek PSEL aglomerasi tersebut didasarkan pada pertimbangan pembiayaan yang cukup besar jika dilanjutkan secara bersama-sama. Sebagai gantinya, Pemkot Tangerang kini menyiapkan skema pengembangan proyek PSEL secara mandiri dengan menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jatiuwung yang telah mendapat tinjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Wawan menjelaskan bahwa persiapan lahan ini ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat agar kerja sama pengembangan PSEL Kota Tangerang bisa segera disepakati pada akhir tahun 2026. Setelah tahap ini, Pemkot Tangerang akan melanjutkan proses dengan studi kelayakan dan pelelangan proyek. Menurutnya, proyek mandiri ini diharapkan mampu mengelola sekitar 1.000 ton dari 1.600 ton sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari, sehingga menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah darurat sampah di kota tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa Pemkot Tangsel juga tengah membangun fasilitas PSEL mandiri di TPA Cipeucang. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari, termasuk menangani tumpukan sampah lama yang sudah menumpuk di TPA. Pilar mengungkapkan harapan agar seluruh tumpukan sampah di Cipeucang dapat terkelola dengan baik melalui fasilitas baru ini.

Kepala DLH Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menegaskan bahwa rencana proyek PSEL Tangerang Raya secara regional tidak akan dilanjutkan menyusul keputusan Kota Tangerang dan Tangsel yang keluar dari kerja sama tersebut. Dengan keluarnya dua kota besar tersebut, Pemkab Tangerang mengubah usulan proyek dari skema aglomerasi menjadi pembangunan mandiri. Ujat menambahkan bahwa kedua daerah yang memilih jalur mandiri ini telah memenuhi syarat utama pembangunan waste to energy, terutama dari segi volume sampah harian yang memadai.

Meski demikian, Pemkab Tangerang memastikan proyek PSEL di wilayahnya tetap berjalan. Saat ini, pemerintah kabupaten tengah menyelesaikan berbagai persiapan teknis sebelum memasuki tahap pelelangan investor. Hal ini menandakan ketiga pemerintah daerah di Tangerang Raya tetap fokus pada pengembangan pengelolaan sampah berbasis energi listrik meskipun dengan skema yang berbeda-beda.

Perubahan arah pengelolaan proyek PSEL ini menunjukkan dinamika yang terjadi dalam kolaborasi antar daerah terkait pengelolaan sampah yang semakin kompleks dan menuntut solusi mandiri. Dengan strategi baru ini, masing-masing daerah berharap dapat mengoptimalkan potensi pengelolaan sampah secara lebih efektif dan sesuai kebutuhan lokal.

Keputusan pembatalan proyek regional dan beralih ke pengembangan mandiri ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang. Dengan langkah ini, harapan besar tertuju pada keberhasilan proyek PSEL mandiri yang dapat membantu mengatasi masalah lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Tangerang Raya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.