Media Kampung – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggelar rekrutmen penyelia operator Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk tingkat kecamatan. Langkah ini bertujuan menggantikan penyelia yang menunjukkan kinerja kurang optimal selama tiga bulan berturut-turut agar layanan Adminduk tetap prima bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap penyelia operator dilakukan secara rutin setiap triwulan. Sistem penilaian yang diterapkan mengelompokkan kinerja penyelia ke dalam kategori tertinggi dan terendah. Jika seorang penyelia masuk dalam kategori rendah selama tiga bulan berturut-turut, maka Disdukcapil akan mengambil keputusan untuk menggantinya.
Proses rekrutmen kali ini menggunakan metode terbuka atau open bidding yang melibatkan sekitar 50 peserta dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Dari jumlah tersebut, akan disaring menjadi 10 peserta terbaik untuk kemudian mengikuti sesi wawancara guna menentukan tiga kandidat unggulan yang akan mengisi dua posisi yang kosong.
Taufiq menegaskan bahwa metode open bidding dipilih sebagai upaya mengukur kompetensi dan kemampuan calon penyelia secara objektif. Metode ini menyesuaikan dengan pola penempatan pejabat yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi selama ini, khususnya yang diterapkan oleh Wakil Wali Kota.
“Kami meniru metode yang diterapkan oleh Wakil Wali Kota dalam mencari pejabat terbaik melalui open bidding. Dengan cara ini, kami dapat melihat sejauh mana kemampuan dan kompetensi calon penyelia. Penggunaan manajemen talenta saat ini masih kurang maksimal karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Taufiq.
Rekrutmen penyelia operator Adminduk tingkat kecamatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kota Bekasi menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat dan tepat. Penggantian penyelia yang tidak memenuhi standar kinerja diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan mutu layanan di lapangan.
Pelaksanaan seleksi berlangsung di kantor Disdukcapil Kota Bekasi pada Selasa, 26 Mei 2026, dan menjadi tahap penting dalam memastikan posisi strategis ini diisi oleh sumber daya manusia yang kompeten dan siap menjalankan tugas dengan baik.
Kegiatan rekrutmen ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi internal agar standar pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan tetap optimal.
Dengan adanya pembaruan penyelia operator Adminduk, diharapkan layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data kependudukan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




