Media Kampung – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyetujui Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. Kesepakatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah berlangsungnya rapat koordinasi pada Senin, 25 Mei 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, DPR dan pemerintah membahas secara mendetail rencana kerja serta aspek teknis pelaksanaan di lapangan. Dasco menyatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan rencana ini sudah disetujui oleh pemerintah. Koordinasi yang intensif dilakukan untuk memastikan agar rencana kerja kementerian dan lembaga terkait dapat dijalankan secara efektif dan efisien.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa penanganan pascabencana di Sumatra dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama merupakan masa tanggap darurat, di mana seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bekerja di bawah komando langsung Presiden untuk mengatasi dampak awal bencana.

Memasuki tahap berikutnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pada 8 Januari 2026 yang bertugas memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar masa transisi bisa berjalan lebih cepat dan lancar. Tito menyebutkan bahwa progres penanganan yang telah dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil yang cukup baik.

Sinkronisasi antara DPR dan pemerintah dianggap sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan memasuki fase eksekusi, diharapkan masyarakat terdampak bencana di Sumatra dapat segera merasakan manfaat dari upaya pemulihan yang dilakukan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.