Media Kampung – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra terus mengakselerasi pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi. Bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025 lalu menjadi fokus utama upaya ini.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menyambut positif mulai cairnya anggaran dari pemerintah pusat. Hingga 11 Juni 2026, Kementerian Keuangan telah merealisasikan alokasi anggaran untuk sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik.
Menurut Tito, percepatan penyaluran anggaran harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program di lapangan. “Alhamdulillah, yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun kita dorong Kementerian/Lembaga untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu percepat realisasi anggaran ke KL,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 12 Juni 2026.
Anggaran tersebut menjadi modal penting untuk menjalankan program pemulihan permanen yang telah disusun dalam Rencana Induk (Renduk) PRR Pascabencana Sumatra 2026-2028. Dokumen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 itu menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran serta menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Program yang akan dilaksanakan meliputi pembangunan hunian tetap, rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat terdampak. Seluruh agenda tersebut telah dipetakan dalam Renduk sebagai upaya membangun kembali wilayah terdampak agar lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.
Satgas PRR juga mendorong kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung untuk segera menyelesaikan pengajuan dan sinkronisasi kebutuhan program. Langkah ini diperlukan agar tidak ada agenda pemulihan yang tertunda akibat keterlambatan administrasi atau pengalokasian anggaran.
Pendekatan percepatan ini sejalan dengan mandat Renduk yang menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai program lintas sektor. Program harus dijalankan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana di Sumatra dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan