Media KampungPemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berencana mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 secara bersamaan pada pekan terakhir Mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Menurut Muhammad Alim Sanjaya, meskipun pemerintah pusat mengatur batas waktu pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025, Pemkab Natuna memilih untuk mempercepat proses tersebut agar dapat dilaksanakan serentak. “Kami perkirakan pengangkatannya akan dilakukan sekitar pekan terakhir Mei 2025,” ujarnya.

Meski tanggal pasti pengangkatan belum ditetapkan karena masih menyesuaikan proses pemberkasan dan jadwal kehadiran Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK), informasi awal sudah disampaikan kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui pesan WhatsApp. Hal ini bertujuan agar para CASN yang berdomisili di pulau-pulau penyangga dapat mempersiapkan transportasi dan mengatur jadwal kedatangan ke Ranai, ibu kota Kabupaten Natuna.

Lebih lanjut, Muhammad Alim menegaskan bahwa surat resmi akan dikirimkan setelah tanggal pengangkatan dipastikan. Persiapan ini penting mengingat pengangkatan akan dilakukan secara langsung di ibu kota Kabupaten yang menuntut kehadiran fisik para CASN.

Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada 17 Maret 2025, serta surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan CASN tahun anggaran 2024. Muhammad Alim juga menyatakan bahwa kebijakan percepatan pengangkatan ini diambil setelah mengikuti pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan pengangkatan serentak ini diharapkan dapat mempercepat penambahan tenaga aparatur di Kabupaten Natuna, mendukung pelayanan publik, dan memperkuat sumber daya manusia daerah. Dengan pengangkatan yang dipercepat, Pemkab Natuna menunjukkan komitmen untuk segera mengisi formasi yang telah disiapkan sesuai kebutuhan daerah.

Hingga saat ini, BKPSDM Natuna terus melakukan koordinasi dan persiapan administrasi agar proses pengangkatan berjalan lancar. Para CASN juga diminta untuk tetap memantau informasi resmi dari BKPSDM mengenai jadwal dan prosedur pengangkatan sehingga dapat menyesuaikan persiapan dengan baik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.