Media Kampung – Pemerintah resmi menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dan ASN sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik kebijakan ini, namun mengingatkan agar pemerintah tidak melupakan program peningkatan kualitas guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Muti, sebelumnya mengumumkan kenaikan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara itu, tunjangan bagi guru ASN diberikan sebesar gaji pokok. Proses transfer tunjangan juga kini langsung ke rekening masing-masing penerima.

Lalu Hadrian menilai kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, ia menyoroti bahwa berdasarkan postur anggaran 2027, pagu indikatif masih lebih banyak berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian yang seimbang terhadap peningkatan kesejahteraan guru, mutu peserta didik, serta kualitas tenaga pendidik.

“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Komisi X DPR mengingatkan agar pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak mengesampingkan aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan. Lalu Hadrian menegaskan bahwa kesejahteraan guru dan peningkatan mutu siswa serta guru tidak boleh diabaikan.

Ke depan, Komisi X DPR akan mencermati dan membahas lebih lanjut pagu indikatif anggaran pendidikan tahun 2027. Tujuannya untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar pendidikan dapat terakomodasi dengan baik. “Kami akan membahas pagu indikatif ini dan mencari solusi agar kebutuhan dasar pendidikan bisa cepat teratasi,” pungkas Lalu Hadrian.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.