Media Kampung – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa tingkat pengaduan masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas (Polantas) hanya mencapai 6,8 persen dari total pengaduan yang masuk ke Polri. Capaian ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan Korlantas.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus dalam acara pamit kenal Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri di Ruang Madellu, Gedung National Traffic Management Center Korlantas Polri, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026. Menurut Agus, angka rendah tersebut menunjukkan bahwa Polantas telah menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan baik.

Agus menegaskan bahwa dedikasi seluruh jajaran Polantas di berbagai daerah menjadi kunci capaian ini. Pelayanan yang diberikan dinilai semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terus meningkat. Ia pun mengapresiasi kerja keras personel Polantas dan berharap hasil ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Menurut Kakorlantas, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam menjalankan tugas kepolisian. Kepercayaan itu harus dijaga melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas. Agus mengingatkan seluruh personel agar terus berbenah guna menghadirkan pelayanan yang lebih baik.

Selain memberikan apresiasi kepada jajaran Polantas, Agus juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat. Dukungan dan kepercayaan publik dianggap sebagai energi bagi institusinya untuk terus berkembang. Ia menekankan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat tetap dibutuhkan sebagai bahan evaluasi.

Agus menegaskan komitmen Korps Lalu Lintas Polri untuk terus meningkatkan pelayanan. Berbagai pembenahan akan dilakukan demi mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Polantas akan mengedepankan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Melalui upaya tersebut, Polantas diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu mendukung terwujudnya keamanan serta ketertiban lalu lintas nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.